(Arrahmah.com) – Meikarta menjanjikan sebuah kota terpadu berskala internasional dikembangkan oleh Lippo Group, dengan sejumlah fasilitas modern yang memanjakan penghuninya. Kawasan seluas 500 hektar itu terhubung dengan moda transportasi pemerintah, antara lain kereta api cepat Jakarta-Bandung, dan sederet fasilitas seperti pembangunan Patimban Deep Seaport, pembangunan bandara Internasional Kertajati, dan pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek elevated Highway. Lippo mengklaim Meikarta akan tumbuh seiring dengan rencana pemerintah menjadikan koridor jakarta-bekasi-cikarang-bandung sebagai “Shenzhen” di Indonesia. Shenzhen adalah kota besar di Provinsi Guangdong, berada di utara Hong Kong. Shenzhen merupakan satu dari lima kota terkaya di China. Pada tahun 1980, Shenzhen ditetapkan sebagai Zona Ekonomi Khusus pertama di negara Panda tersebut.
Lippo juga bertekad untuk membantu pemerintah dalam mengejar ketertinggalan ketersediaan hunian yang layak bagi seluruh elemen masyarakat dengan standar Internasional. Dan memang tidak butuh waktu lama, setelah penjualan perdana 13 Mei di Orange County Lippo Cikarang, sudah hampir terjual 100 ribu unit.
Lippo Group sangat dikenal didalam membangun komplek-komplek perumahan daerah pinggiran kota seperti Tangerang, pusat kota seperti St. Moritz, membangun pusat hiburan seperti Lippo kemang, Lippo Karawaci, Lippo Mall Puri, dan masih banyak lagi. Bukan hanya hiburan, pendidikan seperi SPH, UPH, dan berbagai sekolah yang diakhiri oleh ‘Harapan’ . Di sektor kesehatan, ada Rumah Sakit Siloam. Bahkan sampai kuburan San Diego Hill merupakan milik Lippo Group. Belum lagi bisnis transportasi J, E-Commerce. Untuk hiburan rumah, Lippo Group juga memiliki jaringan mallmatahari.com, Bolt dan Firstmedia. Yang semua skema pendanaannya merupakan kongsinyasi dengan investor asing.
Memang tidak dipungkiri melalui perangkap Globalisasi, investor-investor asing dari negara-negara maju berduyun-duyun masuk ke negara dunia ketiga yang notabene merupakan negara berkembang. Ini adalah penjajahan dalam bentuk baru, dalam pengertian sejarah kita, “VOC”, namun dengan baju baru.
Yang harus kita pahami bersama adalah, Mengapa VOC dengan baju baru ini masih bercokol di Indonesia, meski Indonesia sudah 72 tahun merdeka ? Tak lain tak bukan, karena memang sistem yang dianut oleh negara ini memberikan peluang kepada negara penjajah untuk mengendalikan dan mengeksploitasi secara maksimal suatu negara dengan cara ‘legal’ tanpa harus menduduki negara secara militer.
Sistem Kapitalis-Sekuler, dimana manusia memiliki otoritas penuh untuk membuat peraturan hidupnya. Berawal dari Sumber Daya Alam, yang berlanjut pada eksploitasi Sumber Daya Manusia, sejak 1960-an, Multi National Coorporate (MNC) membanjiri negara berkembang dengan modal besar dan teknologi canggih. Apapun namanya ( kolaborasi MNC dengan Investasi Asing), tetap negara ini tidak akan pernah diuntungkan.
Kita ini selalu terlena dengan idiom bahwa kemajuan bangsa ini bisa diraih dengan dana investor asing. Tanpa dana investor asing bangsa ini takkan pernah maju. Tanpa dana investor asing , jumlah pengangguran semakin membengkak. Kita bisa makan hanya dengan dana investor asing. Padahal yang sebenarnya terjadi adalah investor asing semakin memperbudak bangsa ini (Neo Imperialisme),menguras habis Sumber Daya Alam bangsa ini, menguras habis keringat bangsa ini (dengan menjadikan bangsa ini tenaga kuli). Setelah terkuras habis semuanya, maka perusahaan asing akan cabut merelokasi perusahaannya ke negara lain. Akibatnya banyak orang yang akan kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan. Oleh karena itu siapapun investornya, mempertahankan mereka sama dengan mempertahankan penjajahan secara ekonomi.
Indonesia belum benar-benar merdeka, selama masih dalam cengkeraman Neo Imperialisme. Indonesia akan benar-benar merdeka ketika berusaha untuk melepaskan diri dari semua mata rantai yang dijadikan alat untuk menjajah, dan mau mencampakkan sistem yang di induksikan oleh penjajah. Tiada pilihan lain bagi bangsa ini jika ingin merdeka secara real , kecuali kembali kepada aturan Sang Khaliq, Alloh SWT.
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ
بَيْنَهُمْ
Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah (sebagian diambil, sebagian dibuang), kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah no. 4009 dengan sanad hasan).
Allahu Ta’ala A’lam.
Denik Dwi. W, S.Kom
(*/arrahmah.com)