JAKARTA (Arrahmah.com) – Dua mahasiswa yang ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya pasca Aksi Tiga Tahun Jokowi-JK di depan istana negara, yaitu Muhammad Ardi Sutrisbi & Ihsan Munawar dari IPB dan STEI SEBI menulis surat yang dititipkan kepada pengunjung. Surat tersebut kemudian diunggah oleh Ketua KAMMI Jakarta Periode 2009-2011, Noval Abuzarr di akun media sosial Facebooknya, Rabu (25/10/2017).
Berikut isi suratnya:
Suara dari Balik Jeruji
Setiap langkah akan menapaki jalannya masing-masing. Maka, jalan perjuangan mahasiswa adalah idealismenya yang terus berkobar untuk perbaikan bangsa dan negara. Terkurung didalam penjara bukanlah pembunuh idealisme kami, sesaknya kehidupan bui bukanlah peredam nurani kami, karena sejatinya suara-suara kebenaranlah yang menjadi cahaya perjuangan kami.
Maka izinkan kami untuk mengukuhkan kembali langkah-langkah perjuangan, bahwa :
1. Sepedih dan sepahit apapun kehidupan dibalik jeruji tidak akan menjadi akhir dari perjuangan, karena tidak ada istirahat bagi mahasiswa sampai bangsa ini menemui cita-cita kemerdekaannya.
2. Menyerukan kepada seluruh mahasiswa Indonesia bukan hanya BEM Si, tapi semua aliansi yang mengatasnamakan MAHASISWA dan juga mahasiswa secara individu untuk bersatu padu, karena sejatinya tujuan kita sama yakni untuk perbaikan bangsa tercinta.
3. Mengajak seluruh mahasiswa untuk tidak gentar melantangkan suara atas banyaknya kecarut-marutan negeri ini, karena jika bukan mahasiswa siapa lagi elemen pemuda yang bisa diharapkan oleh bangsa.
4. Menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa mahasiswa akan terus bersuara untuk perbaikan negeri ini, maka mari jaga persatuan dan kesatuan, serta jangan pernah takut bersuara, jika benar katakan benar dan jika salah maka katakan salah.
Jika engkau melihat kedzoliman maka rubahlah dengan tanganmu (kekuasaan), jika tidak bisa maka rubahlah dengan lisan, dan jika tidak sanggup maka diamlah.
Salam perjuangan!
Dari balik jeruji besi,
Muhammad Ardi Sutrisbi & Ihsan Munawar
Rabu, 25 oktober 2017
Mereka berdua hingga saat ini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya.
(ameera/arrahmah.com)