Oleh : Rati Suharjo
Pegiat Dakwah dan Member AMK
(Arrahmah.com) – “Bagaikan tikus mati di lumbung padi.” Sungguh miris perumpamaan tersebut. pasalnya, tikus adalah pemakan padi, tapi kenyataanya justru mati dalam lumbung padi. Hal ini sangat miris apabila terjadi pada manusia. Seperti masalah saat ini. Indonesia lagi-lagi menghadapi masalah. Selain kasus Covid-19, Indonesia juga mengalami stunting. Stunting adalah gagal tumbuh pada anak. Baik terjadi pada otak ataupun tubuh balita.
Hal ini disebabkan oleh seorang ibu hamil kurang mengonsumsi makanan bergizi. Selain itu terjadi pada anak-anak balita yang tidak tercukupi makanan bergizi. Padahal untuk menghindari stunting adalah harus dengan makan ikan. Di mana dalam ikan tersebut banyak mengandung omega 3 tinggi untuk perkembangan mata, otak, dan syaraf. Selain itu makanan yang mengandung vitamin D dan kalsium. Kata Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti. (Merdeka.com, 17/11/2020)
Bagaimana hal tersebut dapat tercukupi dengan baik? Pasalnya, saat ini banyak kepala rumah tangga yang berdiam diri di rumah alias nganggur. Baik terkena PHK atau Pemutus Hubungan Kerja maupun usahanya yang mengalami penurunan bahkan sampai bangkrut. Sehingga pendapatan keluarga dalam mencukupi keluarganya tersebut berkurang. Bahkan dapat dikatakan pengeluaran lebih besar daripada pendapatan.
Bila dirinci dari riset kementrian kesehatan tahun 2019, terdapat 6,3% dari populasi 23 juta atau 27,7% balita di Indonesia mengalami stunting. Dengan banyaknya jumlah tersebut saat ini Indonesia telah mendapat urutan ke-4 dunia dan urutan ke -2 di Asia Tenggara dalam kasus stunting. ( merdeka.com, 21/12/2020)
Tentunya hal ini membuat pemerintah berfikir serius dalam mengatasi hal tersebut. Sebab, generasi adalah modal utama bangsa untuk meneruskan kemajuan bangsa. Bahkan, maju mundurnya bangsa terletak pada generasi saat ini. Jadi benar yang pernyataan yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher bahwa ” bagaimana mungkin mencetak sumber daya manusia yang unggul, jika generasinya dihantui stunting.
Padahal jika dilihat, negeri ini adalah negeri yang subur, bahkan terkenal dengan sumber daya alam yang melimpah ruah. Selain dari sumber daya alam, negeri ini juga memiliki tanah yang subur dan beriklim tropis. Namun, kenyataanya semua itu tidak dapat dinikmati oleh rakyatnya.
Bagaikan tikus mati di lumbung padi, begitulah kira-kira kehidupan rakyat saat ini. Banyaknya pengangguran, bahkan jika bekerja penghasilannya pun tak mencukupi buat keluarga. Hal ini salah satunya disebabkan oleh UMK ( Upah Minimum Kabupaten) yang ditentukan daerah masing-masing. Dengan kebijakan tersebut hanya kapitalis lah yang diuntungkan. Selain itu, sumber daya alam negeri ini mayoritas dikuasai kapitalis. Sehingga akan sulit bagi tenaga kerja dalam negeri mendapatkan pekerjaan, bahkan saat ini telah berlaku kerjasama dengan tenaga asing. Sehingga menyebabkan tenaga kerja dalam negeri kalah bersaing dengan tenaga kerja luar negeri.
Dengan adanya kasus tersebut, jangankan memikirkan anak-anaknya bersekolah tinggi, hingga mampu bersaing dengan tenaga kerja luar negeri, untuk makan saja susah. Maka apakah benar kasus stunting tersebut, pemerintah menyerahkan pada badan atau lembaga? Sehingga dengan adanya satu lembaga pemerintah akan mudah untuk mengawasi dan menangani? Tentu saja tidak.
Sebab persolan stunting tersebut adalah bukti kegagalan demokrasi dalam mengatasi ketahanan pangan rakyat. Tentu hal ini bersangkutan dengan sistem yang diterapkan, bukan pada banyak atau sedikitnya lembaga yang menangani.
Bantuan-bantuan pemerintah berupa BLT pun belumlah mencukupi. Pasalnya harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Tanah-tanah pertanian yang seharusnya buat petani bercocok tanam, kini tanah tersebut beralih fungsi menjadi infrastruktur.
Selain itu, sedari awal pemerintah dalam menangani wabah Covid-19 belum tepat Pemerintah tidak melakukan kebijakan locdown. Di mana rakyat yang sakit dan rakyat yang sehat seharusnya dipisah. Pemerintah justru melakukan hal yang salah demi perekonomian negara. Pemerintah membuka lebar-lebar wisatawan asing, sementara negara-negara lain menutup tempat-tempat wisata.
Kebijakan tersebut telah menunjukan Bahwasannya pemerintah tak lagi serius menangani kesehatan dan ketahanan pangan terhadap rakyatnya. Hingga saat ini kasus Covid-19 bukannya menurun, justru semakin meluas.
Kegagalan demi kegagalan tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting. Baik bagi penguasa maupun rakyat. Bahwasanya demokrasi yang diterapkan hanyalah ilusi dalam menyejahterakan rakyat. Hal ini berbeda dengan Islam.
Dalam pandangan Islam. Pendidikan, keamanan, pangan, tempat tinggal, dan sandang termasuk kewajiban negara. Oleh sebab itu, hal ini menjadi kewajiban negara yang harus dilaksanakan dalam melayani rakyatnya.
Maka benar dengan hadis Rasulullah saw.
“Al- Imaamu raa ‘in wa mas ‘uulun ‘an raa iya tihii”
Artinya: Imam atau Penguasa adalah raa’i yang mengurusi rakyat dan Dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. ( HR al-Bukhari)
Penguasa dalam Islam adalah pengurus rakyat. Di mana telah dicontohkan oleh Umar bin Khattab ra yang telah memanggul gandum untuk seorang janda. Di mana janda tersebut telah memasak batu, akibat tidak adanya bahan makanan yang hendak dimasak.
Begitulah sikap seorang penguasa terhadap rakyatnya. Mereka melakukannya atas dorongan iman kepada Allah Swt. Di mana segala perbuatannya akan dimintai pertanggung jawaban atas kesejahteraan rakyatnya.
Hal ini juga diceritakan di masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz. Di mana pada saat itu mencari orang yang menerima zakat susah, akibat betapa makmurnya rakyatnya.
Semua yang dilakukan ini, akibat sistem ekonomi Islam yang diterapkan. Di mana salah satunya penerapannya adalah segala sumber daya alam tidak boleh dikuasai kapitalis, tapi dikuasai pemerintah untuk dikelola dan hasilnya dikembalikan pada yang berhak, yakni rakyat.
Sebagaimana dijelaskan pada hadis Rasulullah saw: “Al- muslimuna syuraka un fi tsalatshin fi al-kalai wa al-mai wa an-nari.” Artinya,” Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Sehingga dengan sistem tersebut akan menyedot tenaga kerja yang luar biasa, kepala rumah tangga yang kewajibannya mencari nafkah pun akan terpenuhi. Sebab karena dengan diambil alih negara, maka para kapitalis terusir.
Maka dari itu, hanya hidup dalam aturan Islamlah. Rakyat akan terjamin kebutuhannya. Baik sandang, pangan, tempat tinggal, pendidikan, dan keamanan. Sehingga kasus stunting tersebut dapat teratasi.
Wallahu a’lam bishshawab.
(*/arrahmah.com)