JAKARTA (Arrahmah.com) – Lebih dari 70 persen ummat Islam Indonesia mendukung Syariah Islam dan ingin hal itu menjadi landasan hukum di negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, menurut sebuah studi oleh Pew Research Center yang berbasis di AS.
Penelitian yang dirilis pada Selasa (30/4/2013) juga menemukan bahwa hampir setengah dari Muslim Indonesia menyetujui hukuman fisik seperti rajam bagi pezina (48persen) dan potong tangan untuk pencuri (45 persen), seperti dilansir Jakarta Post (2/5).
“Komitmen agama terkait erat dengan pandangan mengenai Syariah,” ujar penelitian tersebut. “Muslim yang melaksanakan sholat beberapa kali sehari lebih mungkin untuk mengatakan Syariah adalah kalimat yang diwahyukan oleh Allah, untuk mengatakan bahwa itu hanya memiliki satu interpretasi dan untuk mendukung pelaksanaan hukum Islam di negara mereka,’ lanjutnya.
Laporan berisi 226 halaman yang didasarkan pada survei opini publik yang dilakukan antara tahun 2008-1012 di 39 negara dan wilayah di Afrika, Asia dan Eropa, melibatkan 38.000 responden. Di Indonesia sendiri, pusat penelitian melakukan wawancara tatap muka dengan 1.880 Muslim di 19 provinsi antara tanggal 28 Oktober dan 19 November 2011. Penelitian ini memiliki margin error sebesar 3,4 persen.
Studi ini mengatakan bahwa 72 persen Muslim Indonesia mendukung hukum Islam sebagai hukum resmi negara ini, dibandingkan dengan Malaysia dengan 86 persen dan 77 persen di Thailand.
Temuan ini mungkin akan membingungkan para ilmuwan sosial yang yakin bahwa sebagian besar orang Indonesia adalah sekuler dan tidak mendukung terciptanya sebuah negara Islam atau penerapan hukum Islam.
Azyumardi Azra misalnya, seorang direktur Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, mengatakan ia mempertanyakan sejauh mana hasil survei mencerminkan kebenaran, tulis Jakarta Post.
“72 persen angka yang tidak masuk akal,” ujarnya kepada The Jakarta Post pada Rabu (2/5).
Dia mengklaim bahwa sebagian besar ummat Islam Indonesia bergabung dengan organisasi utama seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang “mendukung” ideologi negara Pancasila dan mempromosikan moderasi dalam penerapan ajaran Islam.
Serupa dengan Azra, Adjie Alfaraby, peneliti dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengatakan desain kuesioner mungkin telah mempengaruhi hasil survei.
“Jika mereka menghadirkan syariah sebagai satu-satunya variabel dalam kuesioner mereka, Muslim pasti akan mendukung untuk itu. Tetapi jika menempatkan Pancasila sebagai variabel pembanding, mungkin responden akan memilih Pancasila sebagai gantinya, karena itu adalah prinsip inti dari Indonesia,” klaimnya.
Adjie juga meragukan bahwa hampir 50 persen dari responden Muslim Indonesia mendukung hukuman fisik. Dia menambahkan bahwa jika temuan Pew itu benar maka harus dianggap serius karena angka 46 persen bukanlah angka yang kecil. (haninmazaya/arrahmah.com)