PAMEKASAN (Arrahmah.com) – Sekolah Tinggi agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab Pamerkasan di Pendopo Ronggosukowati, dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi melalui prinsip ekonomi syariah, Selasa (8/12/2015).
Kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh kedua belah pihak, masing-masing Achmad Muhlis mewakili pimpinan STAIN, dan Kholil Asy’ari, Wakil Bupati Pamekasan, mewakili Bupati Achmad Syafii, lansir Beritajatim.com.
Kesepakatan itu juga dimaksudkan untuk mendukung kemajuan koperasi syariah di daerah yang identik dengan slogan Bumi Gerbang Salam. Sebagai ikhtiar dan komitmen antara STAIN dengan Pemkab Pamekasan.
“Tujuan MoU ini kita lakukan untuk menyiapkan dan membiayai gerakan koperasi sesuai dengan kapasitas, serta untuk pembinaan sebagai bimbingan teknis tentang tata cara pembuatan pembukuan, manajemen dan prinsip-prinsip koperasi syariah,” kata Achmad Muhlis, Pembantu Ketua II STAIN Pamekasan.
Kerjasama koperasi melalui prinsip ekonomi syariah dan meminimalisir transaksi riba tersebut, nantinya akan dilaksanakan melalui kegiatan praktik pengalaman lapangan (PPL) dan kuliah pengabdian masyarakat (KPM) STAIN Pamekasan.
“Jadi penanda tanganan kontrak kerjasama ini, hanya secara formal saja,” ungkapnya.
Langkah tersebut juga dilakukan untuk mendorong Pemkab, agar dapat merealisasikan program yang dicanangkan pemerintah. Yakni misi 1 desa 1 unit koperasi syariah. “Dengan program ini, maka transaksi-transaksi berbau riba di pelosok desa lambat laun bisa terhapus,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, MoU yang tidak lain sebagai runutan dari visi dan misi jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam (JEBIS) STAIN Pamekasan. Juga berencana kembali bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM, seperti yang dilakukan dengan memberdayakan koperasi syariah di 23 desa/kelurahan di Pamekasan.
“Target kami pada 2016 seluruh koperasi di Pamekasan, manajemen pengelolaannya sudah berbasis syariah. Dengan demikian, STAIN Pamekasan melalui JEBIS siap mendukung dan mendorong terealisasinya target tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kholil Asy’ari berharap, kesepakatan tersebut berjalan maksimal dan menguntungkan kedua belah pihak.
“Tentunya kita berharap pihak STAIN bisa membantu pemkab dalam melakukan pembinaan dan penata usahaan koperasi syariah di Pamekasan,” harapnya.
“Koperasi syariah ini juga senafas dengan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) yang menjadi fokus pembangunan di Pamekasan ini,” tandasnya (azm/arrahmah.com)