JAKARTA (Arrahmah.com) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementrian Agama (Kemenag) yang berkantor di lantai 6 Gedung Kemenag RI, Jl. MH. Thamrin 6 mendapat kunjungan dari Staf Bidang Politik Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Kamis (6/11/2014), seperti diwartakan laman Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Selain untuk mengetahui perkembangan umat Islam Indonesia, pada kesempatan tersebut, Staf Politik Kedubes AS yang didampingi oleh Pradita Anggira Prima (asisten politik Kedubes AS) juga menanyakan tentang sikap pemerintah Indonesia terhadap kelompok-kelompok agama Islam minoritas, seperti jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), kelompok Syiah Sampang, dan lain-lain.
Ada satu kata pula yang ditanyakan oleh pihak Kedubes AS, yakni apa yang dimaksud dengan istilah “pembinaan” yang dilakukan oleh pemerintah terhadap mereka.
Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Machasin, MA. menjelaskan bahwa “pembinaan” merupakan terminologi umum yang digunakan sejak pemerintahan Orde Baru. “Pembinaan” diartikan sebagai “guidance” atau mengajak mereka kembali kepada pemahaman Islam mainstream. Namun demikian, pemerintah lebih mengutamakan dialog dengan pihak-pihak terkait, tuturnya.
Prof. Machasin yang didampingi oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam juga memaparkan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak penganut agama. Ada enam agama yang didaftarkan pada negara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Selain enam agama yang terdaftar, terdapat beberapa agama kecil sebagai kaum minoritas, seperti agama Kaharingan di Kalimantan, Sunda Wiwitan di Jawa Barat, dan lain-lain.(azm/arrahmah.com)