Solo (Arrahmah.com) – Menjelang pemakaman empat korban penyerbuan Densus 88 di desa Kepuhsari Mojosongo, Solo, yaitu Nordin, Urwah, Susilo dan Aji, muncul beberapa tindakan provokatif yang sekiranya dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif.
Kota Solo, tempat di mana terjadi “drama reality show” penyerbuan Densus 88, muncul beberapa provokatif, baik itu datang dari beberapa orang yang berdemo menolak pemakaman jenazah, maupun dari puluhan spanduk yang muncul di pinggir jalan raya.
Entah dengan alasan apa orang-orang yang menolak pemakaman jenazah tersebut berdemo. Apakah “katanya” jenazah tersebut seorang teroris? Apakah karena provokatif dari orang-orang yang menginginkan situasi di Solo tidak kondusif?
Bukti apa yang menunjukkan empat korban tersebut adalah teroris. Negara Indonesia adalah negara hukum, dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Pengadilan pun belum bisa membuktikan mereka teroris.
Kalau kita bisa berpikir dengan jernih, lalu kita pertanyakan, apa yang bisa diperbuat jenazah?
Begitu juga yang terjadi semalam hingga pagi ini (Rabu/23) terlihat puluhan spanduk penolakan penguburan jenazah “teroris” dimakamkan di Solo. Tidak diketahui siapa yang memasang puluhan spanduk yang dicetak dengan digital printing dan beberapa spanduk yang menggunakan kain dan cat semprot biasa tersebut.
Tidak ada penanggung jawab siapa pemasang spanduk-spanduk yang bertuliskan, “Wong Solo Tolak Jasad Teroris”, “Tolak Teroris Dimakamakan di Solo”.
Tulisan provokatif yang membuat situasi Kota Solo tegang dan tidak kondusif tersebut bertebaran di pinggir jalan-jalan protokol dan dibiarkan begitu saja oleh Pemda. Spanduk-spanduk tersebut terdapat di sepanjang jalan utama Slamet Riyadi, hingga ke utara menuju daerah Mojosongo tempat dilangsungkannya penyerbuan Tim Densus 88 di desa Kepuhsari, Mojosongo, Surakarta.
Namun, setelah pukul 12.00 WiB, menurut pengamatan MuslimDaily spanduk-spanduk yang bernada provokatif tersebut telah hilang.
Entah siapa yang memasang dan siapa yang mencopoti. Kalau yang memasang provokator, maka harus ditangkap, karena membuat Kota Solo tidak kondusif, seolah-olah suasana genting dan tegang. Dan kalau yang mencopot adalah pihak Pemda maka harus kita acungkan jempol, karena spanduk-spanduk tersebut mengganggu situasi dan kondisi kota Solo. [muslimdaily.net]