SOMALIA (Arrahmah.com) – Kabinet Somalia akan menjadikan hukum-hukum Islam sebagai landasan sistem hukum di negara tersebut.
Selasa (10/3) kemarin pemerintah Somalia mengisolasikan kelompok-kelompok bersenjata dengan menyetujui permintaan sebagaian besar penduduk Somalia.
Menteri Penerangan Farhan Ali Mohamed mengatakan pelaksanakan syariah atau hukum Islam akan membantu berakhirnya serangan oleh para milisi.
Rancangan undang-undang tersebut masih harus disetujui oleh parlemen, yang diperkirakan akan membahasnya beberapa hari ini.
Beberapa kelompok mujahidin mengatakan mereka akan berhenti memerangi pemerintah jika syariah dilaksanakan.
Beberapa kelompok yang menguasai beberapa bagian di ibukota dan mempunyai pengaruh di kota pelabuhan Kismayo membentuk partai Islami.
Tetapi kelompok al-Shabab, yang menguasai kota utama di sebelah selatan, mengatakan tidak mengakui legitimasi pemerintah. (Althaf/arrahmah)