DUBAI (Arrahmah.com) – Pelaksanaan pertemuan pejabat tinggi pemerintah Indonesia dan kerajaan Arab Saudi atau Senior Official Meeting (SOM) merupakan upaya untuk menyamakan persepsi kedua negara tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara itu.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, pertemuan pejabat tinggi (SOM) pemerintah Republik Indonesia dan Arab Saudi soal TKI merupakan peristiwa pertama kali.
Jumhur dan sejumlah anggota rombongan delegasi RI tiba di Dubai untuk transit dalam penerbangan menuju Jeddah, Arab Saudi, untuk menghadiri SOM RI-Arab Saudi soal TKI pada 28-29 Mei.
Anggota delegasi pemerintah antara lain Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf, Pelaksana Tugas Dirjen Binapenta Kemenakertrans Reyna Usman dan Staf Ahli Menakertrans Abdul Wahid Maktub.
Selain itu, Deputi Kepala BNP2TKI Bidang Penempatan Ade Adam Noch, dan Deputi Kepala BNP2TKI Bidang Perlindungan Lisna Yoeliani Poeloengan, serta sejumlah pejabat eselon II dari ketiga instansi juga mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat memimpin Delegasi RI sedangkan delegasi Pemerintah Arab Saudi akan dipimpin Menteri Tenaga Kerja Adel Mohammad Fakeih.
Jumhur menegaskan SOM itu akan membahas perbaikan dalam penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi. Ia mengakui, dengan diterimanya Kepala BNP2TKI dan rombongan oleh Menaker Arab Saudi menunjukkan pemerintah Arab Saudi memiliki komitmen yang tinggi terhadap perbaikan TKI.
Jumhur menyebutkan, jumlah TKI di Arab Saudi saat ini mencapai sekitar 1,5 juta orang dan 90 persen dari mereka bekerja pada sektor informal sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) atau sopir pribadi yang bekerja pada pengguna (majikan) perorangan.
“Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menekankan agar pertemuan nanti dapat menghasilkan persamaan persepsi dalam koridor perlindungan TKI dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan di Arab Saudi,” kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (26/5), seperti yang dikutip AntaraNews.
Suhartono menambahkan, bahwa pihak Delegasi RI pun akan menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan pembenahan penempatan dan perlindungan TKI di dalam negeri dengan menyempurnakan sistem ,mekanisme dan kelengkapan dokumen pemberangkatan TKI.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, berharap pertemuan bilateral itu akan meningkatkan kualitas pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral antara Menakertrans dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi yang diadakan akhir tahun 2010 lalu.
Beberapa hal yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain memperbaiki isi perjanjian kerja, pengawasan permintaan TKI, informasi yang lengkap mengenai pengguna jasa/majikan, akses komunikasi bagi TKI dapat dipermudah serta perlindungan asuransi bagi TKI. (rasularasy/arrahmah.com)