Membanyangkan seorang Yahudi Israel yang dirinya masuk kerumah kita, tanpa permisi. Setelah berdiam beberapa jam di memutuskan untuk mengajak saudaranya dan teman-temannya untuk tinggal dirumah kita. Kemudian pada hari berikutnya dia mengusulkan bahwa kita harus tinggal dilantai sebagaimana dirumah tersebut tidak cukup untuknya, keluarganya dan teman-temanya (dirumah kita). Kita tidak setuju; dia mulia untuk menyiksa keluarga kita, membunuh teman kita dan memenjarakan istri kita yang sedang hamil dan anak-anak. Kita kemudian diusir dari rumah kita sendiri dan menyiksa kita di jalanan.
Kemudian kita memutuskan untuk membangun sebuah rumah baru dengan kemampuan yang kita miliki. Kita mengundang “tamu” yang menjangkau untuk menghancurkan rumah baru kita dan membom jembatan, rumah sakit dan sebagaiamana yang mungkin kita rencanakan untuk memiliku kembali rumah kita dan beserta isinya. Beberapa minggu berlalu – istri kita dan anak kita di ambil dari kita, rumah dan tanah kita diduduki, kita tidak lagi mempunyai pemasukan, kekayaan kita telah dicuri dari tangan kita dan teman-teman kita terbunuh. Untuk menambahkan kerugian, tamu yang tidak diundang menyadari bahwa kita sudah tidak mempunyai pemasukan dan berjuang untuk bertahan (bagaimana perasaan kita!), kemudian mereka menawarkan perkerjaan: untuk membangan perluasannya dan perluasannya untuk teman dan keluarganya.
Setelah semua telah ditimpkan kepada kita, dia kemudian menyeru untuk perdamaian (sulh) – kedamaian disin berarti bahwa kita harus menerima semua yang telah dia lakukan, tidak mencoba untuk mengambil kembali rumah kita, membebaskan istri dan anak-anak dari tahanan atau mengembalikan hak kita. Komunitas internasional berfikir ini adalah sebuah ide yang bagus, maka hal itu dilakukan oleh Rezim murtad arab (Jordan, Syiria, Mesir dan sebagainya) juga ulama permerintahan. Haruskah kita menerima? Apa yang kita akan lakukan jiika kita berhadapan dengan scenario ini? Akankah kita berfikir untuk memerangi mereka atay haruskah kita menerima pendudukannya dan secara rersmi mengakui keberadaannya? Akankah kita menyeru kepada mereka yang telah membantunya untuk pendudukannya (USA dan Inggris) untuk membantu? Atau akankah kita akan voting untuk mereka? Apa yang kita lakukan?
Kepada Muslim, ini bukan cerita khayal, ini adalah realitas, dan itu terus terjadi pada ratusan dan ribuan Muslim di Palestina. Tidak ada keraguan jika semua hal tersebut diatas adalah kejahatan yang telah terjadi kepada orang lain – orang-orang kafir khususnya – itu tidak akan pernah ditolerir dengan komunitas internatsional. Ini karena mereka: Muslim tidak berharga, darah mereka lebih rendah daripada air, mereka tidak mempunyai kebebasan (untuk hidup berdasarkan pada ideology mereka) dan mereka tidak mempunyai kemuliaan atas kehidupan mereka. Jika mereka berani untuk menyerang balik, melawan atau berteriak untuk melawan apa yang sedang terjadi pada mereka dan menyeru untuk solusi Islam yang benar mereka akan dilabeli sebagai ekstrimis, fundamentalis dan Terorist.
Rintangan
Apa yang telah dilakukan Yahudi di Palestina pada hari ini tidak diragukan lagi mengganggu semua Muslim yang benar. Namun, apa luka kita sama sebagaimana bila melihat Muslim di Palestina menyeru untuk kebebasan Negara Palestina, konstitusi Palestina, hukum buatan manusia, demokrasi, kebebasan dan sebagainya. Kita melihat seperti Hamas menyeru kepada Pemimpin (thaghut) Arab – sama dengan orang-orang yang bertanggungjawab untuk melindungi Israel – untuk membantu mereka, disamping menyeru Ummat Muslim untuk berjihad. Mereka tidak mempunyai niat untuk menerapkan Syar’ah, dan hanya focus dengan Negara nasionalis mereka.
Bagaimana kita bisa mengharapkan Allah untuk menjawab permohonan kita jika kita meninggalkan jihad, berbalik pada tawaghit (pemerintahan murtad) untuk membantu atau menyeru solusi kufur seperti sebuah Negara Palestina? Nabi Muhammad SAW mengutuk nasionalism sampai pada tingkat bahwa dia menjauhi dirinya dari orang-orang yang menyeru pada nasionalisme, mati untuknya dan berperang untuknya,
“Dia adalah bukan dari golonganku yang menyeru pada nasionalisme, dan dia bukan dari golonganku yang berperang untuk nasionalisme, dan dia bukan dari golonganku yang mati karena nasionalisme.” (Al Jaami As Sahih dan Sunan Abu Daud)
Rasulullah SAW juga bersumpah untuk kehinaan dan aib bagi orang-orang yang meninggalkan jihad dan menjadi sibuk dengan dunia serta mencari kekayaan:
“Jika kamu melakukan ‘iinah (salah satu jenis riba), mengikuti buntut sapi, sibuk dengan pertanian dan meninggalkan jihad, Allah akan mengirimkan kepadamu sebuah aib yang Allah akan membuangnya sampai kamu kembali pada dienmu.” (Sunan Abu Daud dan Musnad Imam Ahmad)
Kecuali kita merujuk kembali pada Allah SWT secara ekslusuf untuk semua masalah dan penderitaan kita, Allah SWT akan terus menguji orang-orang beriman dengan membiarkan Kuffar mempunyai kekuasan atas kita. Mereka yang menyeru dan berperang untuk Nasionalisme tidak akan dibantu oleh Allah dan usaha mereka akan hampa dari berkah. Setiap Muslim harus menolak segala sesuatu yang tidak Islami, dan ini termasuk hukum buatan manusia, demokrasi, perdamaian dengan penjajah Yahudi dan sebuah Negara nasional yang independen.
Palestina adalah sebuah masalah dari Ummat Muslim, bukan hanya untuk orang-orang Palestina. Ummat Muslim adalah Ummat yang satu dan satu tubuh, dan jika ada bagian yang merasakan sakit maka tubuh yang lainpun juga merasakan. Air mata orang-orang Palestina, Iraq dan Afghan adalah air mata kita juga, pemderitaan mereka adalah penderitaan kita dan kesedihan mereka adalah kesedihan kita.
Satu-satunya Solusi
Jika seorang Terorist adalah seseorang yang melawan penjajah, menyeru untuk menerapkan Islam dan berperang untuk haknya, maka kami adalah terorits.
Jika seorang warga Negara adalah yang menduduki negeri, secara membabi buta membunah wanita dan anak-anak, membom rumah sakit, masjid dan berperang untuk thaghut (demokrasi dan kebebasan), maka kami bukanlah warga Negara.
Jika perdamaian berarti menerima pendudukan, tetap diam akan kesedihan Muslim dan tidak memerang kembali, maka kami tidak mengingikan kedamaian.
Satu-satunya solusi dan mentode ketuhanan untuk membebaskan Muslim adalah J I H A D. Jihad, dalam syari’ah, yang berarti berperang, bukan memboikot coca cola atau fanta, dan secara pasti bukan voting pada hukum buatan manusia – sebagaimana yang difikirkan oleh banyak munafiqin.
Jika kita menginginkan untuk membuang kehinaaan ini dari kita maka kita harus kembali pada Dien Allah SWT, dan kita harus mencari pertolonganNya semata. Rasulullah SAW bersabda:
“Jika kalian meminta, mintalah kepada Allah (saja). Jika kalian mencari pertolongan, carilah pertolongan dari Allah (saja).”
Lebih lanjut, kita seharusnya tidak pernah mencari pertolongan dari tawaghit, orang-orang murtad, atau Kuffar (seperti PBB), dan kita seharusnya tidak pernah meminta mereka untuk campur tangan dalam masalah kita.
Allah SWT telah memerintahkan jihad bagi orang-orang berimandengan tujuan untuk (1) mempertahankan kehidupan kekayaan seseorang, atau (2) menaklukan negeri. Pada saat negeri Muslim dibawah pendudukan maka menjadi kewajiban bagi semua Muslim yang berada di sekitarnya untuk berperang. Jika mereka tidak bisa untuk memukul mundur musuh maka kewajiban itu akan menjadi tanggungjawab bagi Muslim secara keseluruhan (seluruh dunia).
Ibnu ‘Abidin RH, seorang Ulama Hanafi berkata: “Jihad menjadi fardhu ‘ain jika musuh telah menyerang salah satu perbatasn tanah Muslim, dan menjadi fardhu ‘ain bagi orang-orang yang terdekat. Bagi orang-orang yang berada jauh darinya, itu adalah fardhu kifayah, jika bantuan mereka tidak diperlukan. Jika mereka membutuhkan, mungkin karena orang-orang yang dekat tidak bisa menahan musuh atau malas dan tidak berjihad, maka menjadi fardhu ‘ain kepada orang-orang yang berada dibelakang mereka, seperti wajibnya shalat dan puasa…”
Catatan. Ibnu Abidin tidak membuat perbedaan antara jihad defensive dan shalat atau berpuasa – keduanya adalah fardhu atas setiap Muslim… tetapi mengapa Muslim hanya mengambil salah satunya dan meninggalkan yang lainnya?
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah RH berkata: “Tentang Jihad defensive, dimana mengusir sebuah aggressor, adalah tugas jihad yang paling penting. Sebagaimana telah disepakati oleh setiap orang, adalah sebuah kewajiban untuk melindungi dien dan apa saja yag suci. Kewajiban pertama setelah iman adalah menolak musuh aggressor yang menyerang agama dan kepentingan dunia. Tidak ada syarat yang dibutuhkan sebagimana memberikan dan mengangkut; tetapi dia berperang dengan semua kemampuan yang dia miliki. Ulamaa, panutan kami dan lainnya telah membicarakan hal ini.”
Maka jihad asalah satu-satunya solusi untuk pendudukan. Ini penting untuk selalu berdiri pada teks (Qur’an dan Sunnah) dan bukan menyimpang darinya dengan mengikuti kemauan seseorang atau keiinginan kuffar. Banyak yang mengakui bahwa jihad adalah fardhu, tetapi mereka tidak ingin masuk dalam perjuangan fisik melawan musuh karena takut dilabeli sebagai terorist atau ekstrimis. Sebagai hasilnya, dengan tujuan untuk membuang semua kesalahan dari tidak melaksanakan jihad, mereka mencoba untuk menjual diri mereka kepada orang-orang, diri mereka sendiri, bahwa mereka ambil bagian dalam jihad dengan voting kepada hukum buatan manusia dan memboikot produk-produk Israel. Ini benar-benar salah, karena voting pada hukum buatan manusia adalah sebuah tindakan murtad, bukan jihad; dan memboikot produk-produk Israel adalah sebuah balasan tetapi itu bukan solusi untuk masalah pendudukan.
Ada juga yang mengatakan solusi Palestina adalah Khilafah. Namun, kita seharunya tidak keliru tentang solusi permanent dengan kewajiban yang harus segera dilaksanakan. Khilafah secara tidak diragukan lagi adalah solusi permanent bagi Ummat Muslim, tetapi pada saat kesucian seseorang dinodai maka kewajiban mereka adalah berperang dan mempertahankan diri mereka.
Sebagai seorang Muslim kita mempunyai sebuah kewajiban untuk menciptakan kesadarang tetang dilemma yang dihadapi Muslim dan menyeru pada solusi yang benar, solusi Islami. Pesan jihad harus sampai kepada seluruh Muslim dan setiap Muslim harus ambil bagian dalam masalah ini. Jika kita terus menyeru pada nasionalisme, hukum kufur dan membantu kuffar, pertolongan Allah tidak akan pernah sampai kepada kita. Allah SWT berfirman:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS An Nuur, 24: 55)
Sebagaimana pernyataan ayat diatas, pertolongan ini, kekuasan dan dukungan memerlukan syarat,”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh…” Lebih lanjut, kita seharusnya tidak memtuskan kepada Kuffar atau mencari kehidupan dengan hukum buatan manusia (demokrasi dan kebebasan), karena semua ini adalah syirik.
Oleh Abdul Aziz Ad Dimasyqi