SOLO (Arrahmah.com) – Tersiar kabar bahwa UMS hendak menggelar seminar Internasional beraoma Syiah di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Para pembicara adalah para Duta besar (Dubes) yang pemerintahnya memusuhi dan memerangi bahkan membantai dengan brutal kaum Muslimin. Mereka adalah Dubes Amerika Serikat, Suriah dan Mesir di Indonesia.
Dalam bocoran dari seorang jurnalis di Solo seminar internasional itu bertajuk “Kontalasi politik Timur Tengah, menyingkap fakta langsung dari nara sumber terpecaya.”
Para pembicara yang sudah diplot adalah Dubes Amerika Serikat Robert Blake, Dubes Mesir Bahauddin dan Dubes Suriah Darwish Baladi serta Joserizal Jurnalis. Acara rencanya berlangsung Sabtu 24 Agustus 2013 jam 09.00 di Auditorium Univesitas Muhammadiyah Surakarta.
Aksi penolakan elemen Muslim Solo
Spontan acara ini mendapat penentangan dan penolakaan dari Solidaritas Muslim Peduli (SIMPUL) Kemanusiaan yang akan menggelar aksi di Simpang Tiga UMS Rabu (21/8/2013). Rencananya aksi ini akan berlangsung hingga Sabtu, 24 Agustus 2013, dari jam 13.00-17.00 WIB.
Menurut SIMPUL Kemanusiaan, dengan diundangnya Dubes Amerika, Mesir dan Syiria ke UMS, Solo akan kembali ternoda. Alasannya adalah pada saat umat Islam dan beberapa negara mengecam dan memutuskan hubungan dengan Mesir da Syiria akibat pembantain terhadap rakyatnya justru pihak UMS memberikan panggung untuk membenarkan pembantaian itu.
Selain itu SIMPUL Kemanusiaan menguraikan bahwa Amerika yang berperan dalam penggulingan pemerintahan Mesir yang sah justru diberikan tempat terhormat untuk berceramah kepada pecinta kebenaran.
Sementara itu Komandan Brigade Al Ishlah Surakarta mewakili elemen Muslim Solo Raya mengaku sudah mengontak Rektor UMS. Kepada Rektor UMS Ustadz Abu Hanifah mengingatkan agar membatalkan aksi yang dihadiri para Duta Besar tersebut. Jika tetap dilaksanakan akan ada aksi besar-besaran kepada pihak penyelenggara maupun pihak pembicara.
Bertindak sebagai koordinator lapapangan aksi ini adalah Hanif Assabib Rosyid, SH mantan ketua BEM Fakultas Hukum UMS.
(azmuttaqin/LUIS/arrahmah.com)