SOLO (Arrahmah.com) – Siang tadi, Kamis (16/2/2012) puluhan massa dari berbagai elemen hadir memberikan solidaritas terhadap Dakwah Front Pembela Islam (FPI) di depan Polresta Surakarta pasca percobaan pembunuhan, pengusiran terhadap pimpinan FPI yang bertandang ke Kalimantan Tengah.
Perwakilan massa dari LUIS diterima oleh Wakapolres AKBP Ahmad Lutfi SH turut menyampakan beberapa bukti aksi anarkisme yang dilakukan Dayak Kafir dalam pengusiran dan percobaan pembunuhan terhadap pimpinan FPI.
Aksi diakhiri dengan pembacaan surat pernyataan sikap, berikut pernyataan sikap selengkapnya:
No : 271/HM.LUIS/II/2011
Hal : 1. Evaluasi Kinerja Jajaran Polkam dan Kamtibmas
2. Pemecatan Kapolda Kalteng
Kepada : 1. Presiden RI
2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Di Jakarta
Dengan hormat,
Terkait insiden memprihatinkan dan memalukan berupa Percobaan Pembunuhan, Pengusiran, Kepemilikan Senjata Tajam dan Memberi ijin serta melindungi Pengunjuk rasa Pimpinan Yansen Binti dan Lukas Tingkes di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Kalteng, Kami yang tergabung dalam beberapa elemen Muslim di Surakarta meminta SEGERA mencopot Kapolda Kalteng Brigjen Damianus Zacky karena dengan sengaja mengabaikan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Bandara.
Bahwa dalam UU No 9 tahun 1998 Pasal 9 Poin (2) a menyebutkan
Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1). dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum. kecuali : a. di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah. instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api. terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional;
PP NO 3 Tahun 2001 Pasal 61 ayat 1
Penyelenggara bandar udara atau perusahaan angkutan udara wajib melaporkan kepada Kepolisian dalam hal mengetahui adanya barang tidak dikenal yang patut diduga dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan
- Bahwa aksi Yang dilakukan Pengunjuk rasa pada Sabtu 11 Februari 2012 Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Kalteng adalah Skenario Kotor, dengan fakta-fakta berikut :
- Tempat Aksi tepat di Landasan Tjilik Riwut Palangkaraya Kalteng yang mestinya Zona Steril
- Peserta Aksi membawa Senjata Tajam,sejenis Tombak dan Pedang
- Aktifitas di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Kalteng terganggu hingga 2,5 Jam
- Delegasi FPI akhirnya terusir, yang mestinya Penerbangan di Palangkaraya dialihkan ke Banjarmasin.
- Tidak ada upaya membubarkan unjuk rasa walaupun menurut UU dilarang
- Tidak ada tindakan hukum bagi pembawa Senjata Tajam dan Pengrusakan
- Kapolda Kalteng membiarkan upaya anarkisme Pengunjuk rasa yang mengancam jiwa Penumpang Pesawat Terbang.
Untuk itu kami bersikap :
Kepada Presiden RI
- Untuk mengevaluasi jajarannya kembali khususnya Pejabat yang terkait masalah Polkam, Intelijen dan Penyelenggara Daerah karena persoalan SARA dan Gangguan Kamtibmas cenderung meningkat dan tidak terantisipasi.
- Memberikan hak warganya sepenuhnya baik dalam berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat tanpa harus mengorbankan dan membubarkan Ormas tertentu.
Kepada Kapolri
- Segera mengubah pendekatan dari pembiaran masalah yang berpotensi berubah menjadi Konflik Sara dengan pendekatan yang cepat, tepat dan lebih Humanis
- Mengganti Kapolda Kalteng dengan Kapolda yang Profesional dan Independen.
- Memproses Laporan dari FPI terkait dugaan keterlibatan langsung atau tidak langsung Gurbernur Kalteng Teras Narang dan Kapolda Kalteng Brigjen Damianus Zacky dalam Insiden di Bandara ini.
- Meminta Kapolri menindak Tegas Pimpinan Pengunjuk Rasa yang telah melakukan tindak pidana Pecobaan Pembunuhan, Membawa Senjata Tajam dan lainnya
- Bahwa Kejadian unjuk Rasa di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Kalteng justru semakin memperburuk Citra Polri dimata Masyarakat Nasional maupun Internasional.
Surakarta, 16 Februari 2012
Ketua Sekretaris
Edi Lukito, SH Drs. Yusuf Suparno
081329037015 085329003344
(ukasyah/arrahmah.com)