JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menyoroti kasus tewasnya salah satu santri di Pondok Modern Darussalam Gontor.
Mahfud mengatakan kasus ini sudah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Mahfud menambahkan, pihak Gontor sudah menyatakan tunduk pada proses hukum. Atas hal tersebut, kasus tewasnya santri inisial AM agar diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kan (Gontor) sudah menyatakan tunduk pada proses hukum yang berlaku, jadi biarkan saja. Ada proses hukumnya,” tambah Mahfud.
Sebelumnya, Pondok Modern Darussalam Gontor menegaskan komitmennya mengikuti proses hukum guna mengungkap secara tuntas kasus yang menewaskan salah satu santri berinisial AM.
Pihak Gontor berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku
“Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada,” ujar Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/9/2022).
Sebagai bentuk komitmen tersebut, telah digelar olah TKP oleh pihak Kepolisian Resort Ponorogo di lingkungan Pondok Modern Gontor.
Dalam proses olah TKP, turut hadir langsung Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo beserta jajarannya.
Noor mengatakan pihaknya sama sekali tidak memiliki niatan untuk menutup-nutupi apalagi menghalangi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri AM.
Pihak Gontor menyerahkan kasus ini seluruhnya kepada pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian.
“Secara detailnya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Termasuk terkait motif di balik dugaan penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya santri kami,” pungkasnya, dikutip dari gontornews.
(ameera/arrahmah.id)