BANDUNG (Arrahmah.com) – Menurut Ustadz Suryana Nurfawa, Ketua gerakan pagar akidah (Gardah), selain Ahmad Mosadeq yang sudah mendekam di penjara, gembong Gafatar yang harus dipidanakan adalah pendeta Robert Waelan. Sebab pendeta dari Gereja Masehi Adven Hari ke Tujuh ini yang membuat tiga aliran sesat, yakni Milah Ibrahim, Islam Hanif dan Alqiyadah al Islamiyah.
Katanya pendeta Robert Waelan jelas terkait dengan Gafatar
“Karena ajaran Gafatar diambil dari Alqiyadah, dan Alqiyadah dari dia (Waelan-red) yang mengaku reinkarnasi Waraqoh bin Naufal yang membenarkan kenabian Ahmad Mosadeq,” ungkap Ustadz Suryana kepada Arrahmah.com, Jumat (15/1/2016).
Dikatakannya pendeta Waelan Melanggar KUHP pasal 156a dan Undang-undang no.1/PNPS tentang penodaan agama.
Kata dia Gardah pernah menyampaikan hal ini kepada Forum Umat Islam pada sidang umat Islam di Bandung tahun 2010 dengan data lengkap.
“Tapi gak ada langkah sampai sekarang. Kami perlu kelompok yang bergerak di Jakarta,” katanya bersemangat.
Dia menyebut Alqiyadah Alislamiyah ini setelah dibekukan oleh pemerintah, dan pimpinannya Ahmad Mosadeq dijebloskan ke penjara maka tak lama kemudian para kadernya merubah nama menjadi Gafatar.
Menurut Ustadz Suryana, mereka cerdik supaya Gafatar yg merupakan reinkarnasi Alqiyadaj Alislamiyah ini bisa eksis maka didaftarkan ke Kesbanglinmas Kementerian dalam negeri sebagai Ormas.
“Gafatar banyak diundang oleh pemerintah sebagai Ormas,” katanya. (azmuttaqin/arrahmah.com)