BEKASI (Arrahmah.com) – Pawai Hardiknas mengatasnamakan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi yang melahirkan insiden SARA di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi, Ahad (2/5) ternyata ilegal. BNK dicatut oleh oknum bernama Benny Tunggul. MUI mendesak agar Benny Tunggul dan kawan-kawannya diusut.
Kepada para wartawan, sambil membawa spanduk BNK Bekasi, Benny Tunggul mengklaim bahwa karnaval yang diikuti oleh sekolah-sekolah se-Bekasi itu diadakan oleh BNK Bekasi.
“Ini dalam rangka Hardiknas, jadi kita melakukan karnaval Bekasi bebas narkoba. Jadi BNK membuat begini, tapi mereka tim. Kita harapkan semua generasi muda perang terhadap narkoba,” kata Benny di halaman kantor PMI Bekasi, Ahad (2/5).
Menanggapi pernyataan itu, Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) BNK Kota Bekasi, Encu Hermana membantah dengan tegas pernyataan Benny Tunggul. Menurutnya, BNK tidak tahu-menahu dengan kegiatan tersebut, karena tidak ada agenda acara BNK pada hari itu.
“Saya nyatakan bahwa BNK tidak ada kegiatan hari itu! Hari itu tidak ada kegiatan BNK!” jelasnya kepada wartawan di kantor Masjid Agung Al-Barkah Bekasi, Senin (3/5).
Menurutnya, setiap kegiatan BNK, surat izinnya harus melalui Ketua BNK atau Kalakhar. Sedangkan izin kegiatan hanya bisa dikeluarkan oleh Ketua BNK, yaitu Wakil Walikota Rahmat Effendi. Namun selama dua minggu belakangan ini, pihaknya tidak menerima surat apapun terkait kegiatan pawai hari Ahad kemarin.
“Dua minggu belakangan ini tidak ada pengajuan surat untuk pelaksanaan kegiatan yang kemarin. Seandainya pun ada, kita panggil dulu orangnya. Kegiatannya apa?” kata dia.
Karenanya, Encu berani memastikan bahwa kegiatan yang mencatut BNK itu adalah ilegal.
“Ini tidak ada izin, ilegal. Tanda tangan dari Wakil Walikota selaku Ketua BNK juga tidak ada. Saya jamin tidak ada. Karena untuk kegiatan sebesar itu biasanya paling cepat dua minggu sebelumnya untuk melakukan izin, lalu kita panggil panitiannya,” lanjutnya.
Gara-gara karnaval yang melahirkan SARA itu, Encu mengaku banyak dikomplain orang. Saat kejadian hari Ahad berlangsung, ia merasa kaget ketika ditanya wartawan tentang acara tersebut. Encu yang juga mantan ketua PGRI itu juga banyak ditanya oleh para guru di Bekasi, soal karnaval yang mengatasnamakan pawai para siswa sekolah se-Bekasi.
“Tadi pagi guru-guru juga telpon saya. Saya mantan ketua PGRI dulu, jadi kenal. Mereka bilang, Pak Encu, kok bisa seperti itu? Saya langsung bilang tidak ada kegiatan BNK kemarin! Bahkan saya saja tidur di rumah,” paparnya.
Terkait dengan pernyataan Benny Tunggul yang mengklaim pawai Ahad tersebut sebagai acara BNK yang diprakarsainya, Encu menyangkal dengan tegas. Ia juga menyatakan bahwa Benny Tunggul bukanlah pengurus BNK baik selaku PNS maupun tenaga kerja kontrak.
“Benny Tunggul itu bukan anggota BNK, bukan apa-apa! Karyawan BNK periode sekarang itu struktural. Maka dibuatlah dinas ketiga di indonesia. Para pegawainya adalah PNS, tenaga kerja kontra dan honorer. Di luar itu tidak ada. Benny Tunggul tidak ada alam struktur BNK!” tegasnya.
MUI: Formasi Salib bukan tak hanya menodai, tapi juga menantang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi sangat menyesalkan dan mengecam insiden formasi pedang salib di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi. Sekum MUI Bekasi, KH Sukandar Ghazali juga mempertanyakan alasan para pelaku pembuat formasi Salib yang mengklaim diizinkan oleh Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad.
“Sangat disesalkan kalau memang walikota memberikan izin terkait dengan persoalan itu karena selalu dijadikan dalih. Nah ini juga perlu dipertanyakan kembali ke walikota, apa betul izinnya? Dan izinnya itu izin apa?” tanya Ghazali.
Menanggapi keterlibatan Benny Tunggul dalam acara karnaval Hardiknas yang mengatasnamakan BNK Bekasi, Ghazali mempertanyakan maksud dan tujuan mereka.
“Saya lihat di foto ada Benny Tunggul. Kita perlu klarifikasi dari dia apa maksud dan tujuannya dia mengadakan semacam formasi dengan menunggangi persoalan narkoba?” lanjut Sekum MUI Bekasi itu.
MUI juga menilai bahwa penistaan agama dalam karnaval Hardiknas itu adalah tindakan tidak terpuji yang menantang permusuhan kepada umat Islam.
“Saya selaku pribadi muslim apalagi sebagai lembaga, menganggap ini tidak hanya sekedar masalah penistaan. Tapi mereka secara terang-terangan, semacam kasarnya itu yah mendemonstrasi, mengajak, atau menantang,” jelasnya.
Meski merasa tertantang oleh tindakan provokatif, MUI mengimbau agar ditempuh jalur hukum sesuai dengan aturan yang berlalu, karena polisi yang punya hak untuk memanggil Benny Tunggul dan kawan-kawannya.
“Kita bukan tidak mampu untuk meladeni seperti itu tapi kita masih ada aturan-aturan terkait dalam hukum. Tapi klo sudah istilahnya bahasa bekasinya ‘nistamaja utama,’ atau menurut istilah Habib Rizieq itu ‘kalao dia mau jual, apa boleh buat kita harus beli juga!” tegasnya.
Diberitakan voa-islam.com sebelumnya, dalam karnaval Hardiknas bertema “Bekasi Bebas Narkoba” pada hari Ahad, (2/5) lalu, beberapa peserta yang memakai simbol-simbol Kristen masuk ke pelataran (plasa) Masjid Agung Al-Barkah Bekasi. Di pelataran ini, mereka berbaris menghadap kiblat searah dengan pintu utama masjid, lalu membentuk formasi “Mahkota Paus dan Salib.”
Orang paling depan, seorang laki-laki dari etnis China membawa replica Tiara (mahkota) Paus berwarna ungu. Mahkota paus itu diletakkan di atas talam yang dihiasi dengan kain beludru warna ungu. Orang kedua yang berdiri di belakangnya mengacungkan tongkat ke atas. Di belakangnya lagi, seorang berpakaian ala tentara Romawi, menyilangkan pedang imitasi berwarna putih. Gabungan antara tongkat dan pedang di pelataran masjid itu membentuk tanda salib. Formasi Pedang Salib ini menuai kecaman dari umat Islam di Bekasi. [voa-islam/arrahmah.com]