TEL AVIV (Arrahmah.id) – Menteri Keuangan ‘Israel’ Bezalel Smotrich menandatangani perintah pada 17 Februari untuk menyita dana pajak Palestina sebesar NIS 320 juta ($90 juta) untuk digunakan sebagai kompensasi bagi keluarga warga ‘Israel’ yang terkena dampak perang.
“Tidak ada tindakan yang lebih bermoral dan adil daripada mencegah Otoritas Palestina mendanai terorisme dan mengambil dananya untuk kepentingan keluarga korban teror. Ini adalah langkah yang diperlukan dalam perjuangan nasional kita melawan terorisme dan melawan Otoritas Palestina yang mendorongnya,” kata Smotrich.
Pada Agustus, menteri keuangan menyita NIS 100 juta (hampir $27 juta) dari Otoritas Palestina (PA) di Ramallah, menuduhnya mendukung “terorisme.”
Kabinet keamanan ‘Israel’ akan bertemu pada Senin (17/2/2025) untuk membahas apakah akan melanjutkan negosiasi pada fase kedua gencatan senjata Gaza.
Israeli Finance Minister Bezalel Smotrich reiterated Israel's plan for the ethnic cleansing of Palestinians in Gaza, declaring, 'It’s time to permanently expel the Arab residents (Palestinians) from Gaza.”
He also said that Palestinians in the West Bank could face a 'similar… pic.twitter.com/3CSMdJlGBo
— Vpol (@VocalPolitics1) February 12, 2025
Jika disetujui, tahap kedua dimaksudkan untuk melihat Hamas membebaskan puluhan tawanan yang tersisa dari Gaza, sementara ‘Israel’ akan membebaskan ratusan tahanan Palestina lainnya. Pasukan ‘Israel’ seharusnya menarik diri sepenuhnya dari Gaza, dan gencatan senjata yang langgeng harus diberlakukan.
Namun, Smotrich dan menteri supremasi Yahudi lainnya mengatakan mereka akan keluar dari koalisi penguasa Netanyahu jika perang tidak dilanjutkan.
Pada Sabtu (15/2), menteri keuangan ‘Israel’ mengumumkan bahwa rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengusir warga Palestina dari Gaza akan dimulai dalam beberapa pekan, dengan pemindahan yang dimulai secara perlahan tetapi semakin cepat seiring waktu.
“Persiapan telah dimulai di antara tim kami, bersama dengan tim Presiden AS Donald Trump,” kata Smotrich kepada wartawan, menurut Channel 12 ‘Israel’.
Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut melibatkan dua bagian. “Yang pertama adalah menemukan negara yang dapat menerima pengungsi, dan yang kedua, akan membutuhkan operasi logistik yang besar untuk membawa pengungsi dalam jumlah besar keluar dari sini.”
Warga Palestina di Gaza telah menolak rencana Trump untuk membersihkan etnis mereka dari rumah dan tanah mereka, sementara kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa rencana tersebut ilegal menurut hukum internasional. (zarahamala/arrahmah.id)