DENPASAR (Arrahmah.com) – Coba perhatikan, adakah seorang saja siswi SMA 2 Denpasar mengenakan kerudung? Tidak. Itu bukan berarti tidak ada siswi Muslimahnya. Berdasarkan penelusuran, di sana ada aturan tidak tertulis yang melarang siswi Muslimah berkerudung.
Setiap Muslimah yang nekad berkerudung pastilah didamprat oleh kepala sekolah, seperti yang dialami seorang siswi kelas 2 yang ingin menjalankan perintah Tuhannya dengan mengenakan kerudung baru-baru ini.
“Ini bukan sekolah Islam tapi sekolah negeri!” ujar salah seorang saksi mata seperti dirilis Media Umat, yang tidak mau disebut identitasnya menirukan hardikan Kepala Sekolah Ketut Sunarta, Jum’at (15/6) di SMAN 2 Denpasar.
SMAN 2 Denpasar setidaknya sudah melarang empat siswinya yang ingin menjalankan keyakinannya untuk menutup aurat. “Kasus jilbab (kerudung, red) ini bukan yang pertama, yang saya tahu sebagai saksi hidup, perkara ini sudah yang keempat,” ungkapnya.
Dua siswa SMAN 2 Denpasar lainnya pun menyatakan pula hal senada. (bilal/arrahmah.com)