SKOTLANDIA (Arrahmah.com) – Pemerintah Skotlandia adakan konsultasi publik mengenai RUU yang akan melegalkan pernikahan sesama jenis.
Pada Rabu (12/12/2012), pemerintah Skotlandia mengundang rakyatnya untuk mengekspresikan pandangan mereka tentang perubahan undang-undang tersebut, seperti dilansir STV.
Pada Juli lalu, Wakil Perdana Menteri Nicola Sturgeon mengumumkan bahwa pemerintah berniat untuk melegalkan pernikahan sesama jenis karena pemerintah berkomitmen untuk Skotlandia yang “adil dan setara.”
Rencana ini ditentang keras oleh Gereja Skotlandia dan Gereja Katolik, rencananya RUU ini akan dikonsultasikan hingga Maret tahun depan.
Ketika mengumumkan rencana ini, Sturgeon mengkonfirmasi bahwa tidak akan ada lembaga keagamaan yang akan dipaksa untuk melayani pernikahan homoseksual, dia mengatakan bahwa undang-undang ini akan disertai perlindungan “kebebasan berpendapat dan beragama.”
Menteri Kesehatan Skotlandia juga telah menyetujui undang-undang haram ini, mengatakan bahwa hal tersebut benar dilakukan demi “kebebasan, keadilan, dan toleransi.”
“Kami memperkenalkan pernikahan sesama jenis di Skotlandia karena ini hal yang benar untuk dilakukan. Kami berusaha menjadikan Skotlandia yang bebas, toleran dan adil,” kata Alex Neil.
RUU ini juga didukung kuat oleh tokoh partai Demokrat Liberal Wille Rennie, mengatakan, “Undang-undang ini mewakili langkah maju membanggakan untuk kesetaraan di Skotlandia. Pernikahan sesama jenis adalah langkah yang tepat dan alami menuju Skotlandia yang modern, toleran dan progresif yang kita semua ingin lihat.”
Homoseksual adalah kemajuan?
Hubungan gay dan lesbian bukan sesuatu yang baru, perilaku terlaknat ini telah terjadi sejak zaman Nabi Luth ‘alaihissalam, di mana saat itu banyak kaum Nabi Luth yang melakukan homoseksual.
Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa Nabi Luth menyeru kepada kaumnya untuk tidak melakukan perbuatan keji tersebut, namun kebanyakan kaumnya tidak mematuhi seruan Nabi Luth sehingga mereka diazab oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Dan (Kami juga Telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia Berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu [551], yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (Al A’raaf [7]: 80) – Perbuatan faahisyah di sini ialah: homoseksual sebagaimana diterangkan dalam ayat 81 berikut.
“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”( Al A’raaf [7]: 81)
“Maka tatkala datang azab kami, kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,” ( Huud [11: 82 )
Jadi hubungan seks sesama jenis sungguh bukan perilaku modern, melainkan perilaku jahiliyah. (siraaj/arrahmah.com)