CAROLINA UTARA (Arrahmah.com) – Organisasi Hak-hak sipil Muslim di Amerika Serikat pada Rabu (7/12/2016) mendesak penyelidikan atas kasus penyerangan oleh seorang guru pada siswa TK Muslim di Charlotte, Carolina Utara.
Siswa tersebut menderita intimidasi tanpa henti dan pelecehan di tangan teman-temannya dan guru sejak awal tahun ajaran pada September lalu di Sekolah Dasar David Cox, ujar Maha Sayed, pegacara hak-hak sipil untuk Dewan Relasi Amerika Islam (CAIR), lansir Anadolu.
Sayed mengatakan guru secara rutin mengeluarkan siswa tersebut dari kelasnya dan memaksa ia membawa ransel berat sepanjang hari yang berisi buku-buku besar dan headphones, menyebabkan anak tersebut mengalami sakit punggung.
“Guru juga memperlakukan siswa dengan kasar dan selalu memanggilnya dengan sebutan ‘anak Muslim buruk’ pada beberapa kesempatan,” ungkap sayed.
Dalam insiden terbaru pada 16 November, guru dikabarkan mendekati siswa tersebut dan mencengkeram leher dan mulai mencekiknya. Guru lainnya kemudian memisahkan dan mulai menghibur korban yang menangis dan sangat terguncang, lanjut Sayed.
CAIR mencatat bahwa ketentuan Undang-undang Hak-hak Sipil 1964 menyebutkan kewajiban hukum untuk menyediakan lingkungan belajaryang tidak diskriminatif dan aman bagi semua siswa.
Serangan terhadap Muslim di Amerika Serikat melonjak tajam terutama setelah Trump menang dalam pemilihan presiden AS.
Pada pekan lalu, tiga Muslimah diserang di dalam bis di New York. Ketiganya mengenakan kerudung. Satu korban, Aml Elsokary adalah penduduk asli New York dan telah bertugas di kepolisian kota tersebut selama hampir 15 tahun. (haninmazaya/arrahmah.com)