BENGKULU (Arrahmah.com) – Siswa SMP diamankan pihak kepolisian karena membuat rakitan kabel dan komponen elektronik dalam joystick permainan Play Station (PS) ditumpuk dalam buku berjudul “Mengungkap Berita Besar dalam Kitab Suci” karangan Abdul Wahab yang diduga sebagai bom buku.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Polisi Burhanuddin Andi kepada wartawan mengatakan kasus tersebut terungkap dari laporan ayah tersangka yang menemukan buku tersebut di atas atap rumah mereka.
“Ketika ayahnya mengambil buah jambu yang jatuh di atas atap seng dan tidak sengaja menemukan buku yang dibungkus lakban bening dan membuka isinya lalu menemukan rangkaian mirip bom dan melapor ke Polres Kehiang,” terang Kapolda, di Bengkulu, Selasa (10/5/2011).
Mendapat laporan tersebut, Polres Kepahiang dibantu Reskrim Polda Bengkulu langsung mengusut temuan tersebut dan dalam waktu 1 x 24 jam berhasil meringkus Feby.
Seperti yang ditulisa dalam berita Antara, Feby mengaku buku “Mengungkap Berita Besar dalam Kitab Suci” karangan Abdul Wahab –yang sudah ditarik dari peredaran itu—didapatnya dari mencuri di perpustakaan SD Negeri 18 Desa Tebelet Kepahiang.
“Dari pengakuan penjaga perpustakaan di sekolah itu memang buku ini awalnya berjumlah tujuh buah, tapi satu buah hilang dan kami pastikan itu yang diambil Feby sesuai pengakuannya,” tambahnya.
Kapolda mengatakan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dugaan adanya pihak dibalik perbuatan Feby tersebut.
Meski pelajar SMP Negeri 2 Desa Tebelet Kepahiang itu mengaku hanya iseng, namun pihaknya tetap berupaya mengungkap motif perakitan bom dalam buku itu.
“Ini harus diwaspadai jika seorang ABG saja sudah berniat melakukan perbuatan menakut-nakuti orang, kami berusaha mengungkap motif selain iseng yang disebutkannya,” tambahnya.
Saat ini Feby ditahan di Polda Bengkulu dan terancam dikenai Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman 15 tahun penjara. (rasularasy/arrahmah.com)