JAKARTA (Arrahmah.com) – “Kita semua jadi pemimpin untuk melayani kepentingan rakyat, bukan kepentingan kapitalis”, ungkapan tersebut muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap sistem kesehatan Indonesia yang jelas-jelas tidak pro-rakyat.
Hal tersebut diindikasikan dengan kian buruknya pelayanan kesehatan masyarakat, demikian yang diungkapkan oleh Ketua Komisi IX DPR RI (bidang Kesehatan) dari Fraksi PDI Perjuangan, dokter Ribka Tjiptaning.
“Laporan dan temuan terus bermunculan, antara lain mulai adanya rumah-rumah sakit di daerah yang terancam atau sudah bangkrut, karena keterlambatan alokasi dana dari Pemerintah,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (4/8/2011).
Jika sudah begini, menurut Ribka, pasti rakyat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan semakin terabaikan.
“Awalnya kan semua dari sistem kesehatan yang amburadul itu. Lalu diperparah oleh ketidaksiapan birokrasi kesehatan. Ini berimbas pada kelambanan bahkan kelalaian mengalokasi dana bagi rumah-rumah sakit yang melayani orang tidak mampu di lapangan,” ungkapnya lagi.
Ribka mengungkapkan bahwa ancaman kebangkrutan yang dialami beberapa rumah sakit di daerah, atau potensi bangkrut pada lebih banyak rumah sakit lainnya, jangan disalahkan kepada manajemen di tingkat bawah. Ketidaksiapan birokrasi kesehatan tersebut terjadi dari level atas. Tapi yang menjadi korban kemudian adalah rakyat banyak. Ia juga mengungkapkan bahwa sistem kesehatan di Indonesia masih memprihatinkan.
Menanggapi hal tersebut, Ribka menawarkan solusi “konkret”, yakni pemantapan pemahaman dan perilaku aparat birokrasi kesehatan yang selalu berbasis serta mengacu kepada konstitusi.
“Mereka semua harus disadarkan, bahwa mereka bekerja sesuai amanat konstitusi, yakni Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Undang Undang Kesehatan dan Undang Undang Rumah Sakit. Jangan pikir pelayanan kesehatan itu bersifat komersial, dan harus cari untung,” tandasnya.
Sebelumnya Ribka malah pernah mengusulkan, agar pelayanan kesehatan itu jangan dibeda-bedakan dalam status, karena semua manusia ciptaan Tuhan harus mendapatkan pemenuhan kebutuhan secara adil.
“Makanya fraksi kami terus memperjuangkan adanya rumah sakit tanpa kelas. Semua warga dilayani sama oleh Negara. Kalau ada yang mau kondisi lebih, tentu lain lagi, itu diatur tersendiri. Tetapi basisnya harus sama dulu, bahwa semua warga butuh pelayanan yang sama,” tegasnya.
Ia berharap agar Pemerintah jangan berlama-lama menerapkan amanat Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) berupa pembentukan serta pengesahan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Yang perlu diyakinkan dan disadarkan pada aparat birokrasi pemerintahan, agar jika membicarakan kepentingan rakyat sesuai amanat konstitusi, janganlah berlama-lama. Kita semua jadi pemimpin untuk melayani rakyat, bukan kepentingan kaum kapitalis,” tegas Ribka Tjiptaning. (ans/arrahmah.com)