KAIRO (Arrahmah.com) – Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi telah mengumumkan pencabutan status darurat nasional yang diberlakukan selama bertahun-tahun.
Tindakan itu telah dilakukan sejak pemboman April 2017 di dua gereja Koptik oleh afiliasi kelompok bersenjata ISIL (ISIS) yang menewaskan lebih dari 40 orang dan melukai puluhan lainnya. Kristen Koptik mencapai sekitar 10 persen dari populasi Mesir sekitar 100 juta.
“Mesir telah menjadi, berkat orang-orang hebat dan orang-orang setianya, sebuah oasis keamanan dan stabilitas di kawasan itu,” ujar el-Sisi bangga di Facebook pada Senin malam (25/10/2021).
“Inilah sebabnya saya memutuskan untuk membatalkan pembaruan status keadaan darurat di seluruh negeri,” tambahnya.
Aktivis Mesir terkemuka Hossam Bahgat menyambut baik keputusan itu, dengan mengatakan hal itu akan menghentikan penggunaan pengadilan keamanan negara darurat, meskipun itu tidak akan berlaku untuk beberapa kasus profil tinggi yang sudah dirujuk ke pengadilan.
Keadaan darurat Mesir memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan penangkapan dan menggeledah rumah orang tanpa surat perintah. Hak konstitusional seperti kebebasan berbicara dan berkumpul dibatasi.
Negara ini selama bertahun-tahun telah memerangi kerusuhan bersenjata, dengan serangan yang sebagian besar terkonsentrasi di Semenanjung Sinai utara tetapi kadang-kadang menyerang tempat lain juga.
Kelompok hak asasi mengatakan keadaan darurat ditambah dengan larangan efektif pemerintah terhadap protes sejak 2013 telah membantunya dalam menghancurkan perbedaan pendapat.
El-Sisi, yang pada tahun 2013 memimpin penggulingan Presiden terpilih secara demokratis Mohamed Morsi, dari Ikhwanul Muslimin, telah menjadi presiden sejak 2014. Dia mempertahankan keamanan adalah yang terpenting dan menyangkal ada tahanan politik di Mesir. (Althaf/arrahmah.com)