SINGAPURA (Arrahmah.com) – Partai Buruh Singapura ( WP ) telah mendesak para politisi untuk meninjau kembali isu pelarangan jilbab di depan umum, dan mendesak diadakannya dialog tentang kebolehan pemakaian jilbab di lingkungan kerja formal, sebagaimana dirilis oleh Onislam, Kamis (7/11/2013)
“WP percaya bahwa konsensus yang terbaik adalah melalui dialog publik dalam komunitas Muslim, antara komunitas kita, dan dengan pemerintah terpilih,” kata Muhammad Faisal Abdul Manap, Anggota Parlemen untuk Aljunied GRC, kata Bernama. Kamis (7/11/2013).
“Diskusi harus dilakukan dengan pikiran terbuka, termasuk masukan dari kepala profesi berseragam tentang diperbolehkannya mengenakan jilbab dalam organisasi mereka, sesuai pada pertimbangan seperti kepentigan operasional.
Jilbab telah dilarang untuk perawat di Singapura.
Permasalahan tentang pencabutan larangan jilbab sudah terlebih dahulu diajukan pada sebuah forum pada bulan September, ketika dosen politeknik bertanya mengapa perawat dilarang mengenakan jilbab.
Masalah ini memicu perdebatan tentang apakah petugas front-line office harus diizinkan untuk melakukan jilbab.
Kami mendesak bahwa Singapura didasari oleh semangat saling pengertian dan dukungan dalam diskusi ini, sehingga dapat melestarikan dan memperkuat perbauran dalam masyarakat kita,” tambahnya.
Dia mengatakan partai mencatat bahwa sejauh ini respon dari komunitas Muslim sangat rasional dalam menyuarakan pandangan dan keprihatinan mereka atas diskusi tentang jilbab.
Persamaan Hak
Singapura adalah bangsa yang multi-rasial dan multi-budaya, anggota WP mengatakan mereka mendukung kebebasan praktik keagamaan bagi warga dari semua agama dan ras.
“Kami menghargai keragaman dalam kesatuan, dan percaya bahwa saling memahami dan merangkul keanekaragaman akan memungkinkan Singapura untuk menjadi masyarakat yang lebih inklusif dan terpadu,” kata Muhammad Faisal, yang merupakan anggota Dewan WP dan presiden WP Youth Wing.
Sikap baru terhadap jilbab muncul selama beberapa tahun terakhir, dengan warga Singapura telah terbiasa mempekerjakan wanita muslim yang mengenakan jilbab.
Selama beberapa tahun terakhir, Muslim perempuan berjilbab telah biasa terlihat di kantor-kantor pemerintah, rumah sakit swasta, sekolah dan bahkan sebagai peserta parade Hari Nasional.
Oleh karena itu WP mengakui keinginan tulus dan aspirasi dari warga muslim Singapura yang ingin mencari perubahan dalam kebijakan pemerintah untuk mengizinkan pemakaian jilbab di profesi berseragam di sektor publik.
Muslim di Singapura diperkirakan antara 450.000 sampai 500.000 , membuat sekitar 14 sampai 15 persen dari populasi .
Islam melihat jilbab bukan sekedar simbol agama dan penampilam luar, tetapi jilbab adalah pakaian yang wajib dipakai oleh muslimah.
(Ameera/Arrahmah.com)