SINGAPURA (Arrahmah.com) – Singapura telah melarang sebuah kapal yang membawa 40 Muslim Rohingya yang melarikan diri dari wilayah konflik di Arakan memasuki wilayahnya, otoritas Singapura memerintahkan mereka untuk kembali, Kamis (13/12/2012).
Otoritas Kelautan dan Pelabuhan Singapura (MPA) mengatakan mereka dilarang masuk karena kurangnya informasi (identitas) mengenai penumpangnya.
Otoritas mengatakan dalam sebuah pernyataan pihaknya telah menerima notifikasi bahwa kapal yang menyelamatkan 40 orang dari laut lepas Myanmar ingin memasuki wilayah Singapura.
Berkoordinasi dengan MPA, Pusat Koordinasi dan Penyelamatan Maritim India di Pelabuhan Blair menyarankan kapten kapal untuk “melanjutkan ke tempat terdekat untuk keselamatan para penumpang”. Namun menurut klaim mereka, kapten kapal mengabaikan instruksi dan bersikeras melanjutkan ke Singapura yang setidaknya memakan waktu tiga hari lagi.
“Informasi yang diberikan oleh kapten kapal mengenai para penumpang samar dan tidak ada dokumentasi resmi lainnya, mereka tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Singapura,” ujar MPA tanpa rincian lebih lanjut.
Warga Muslim Rohingya banyak yang melarikan diri dari wilayah konflik dengan menggunakan kapal seadanya mengarungi lautan lepas. Mereka yang beruntung tiba di tepi pantai, bukan mendapatkan bantuan, tetapi sekali lagi mengalami kepahitan dengan diusir dan harus kembali ke lautan. (haninmazaya/arrahmah.com)