SINGAPURA (Arrahmah.com) – Singapura telah melarang seorang ulama terkenal Mufti Ismail Menk memasuki negara tersebut, dengan mengklaim bahwa pandangannya mempromosikan perselisihan agama, lapor Al Jazeera pada Selasa (31/10/2017).
Mufti Menk, yang berasal dari Zimbabwe dan memiliki lebih dari dua juta pengikut di Twitter, serta Haslin bin Baharim, seorang ilmuwan Malaysia, dilarang memasuki Singapura oleh pemerintah menjelang ceramah mereka yang dijadwalkan pada akhir November ini, kata artikel tersebut
Menurut Al Jazeera, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan mereka untuk menolak kedatangan Mufti Menk sebagai umpan balik jangka pendek “ajaran segregasionis dan perpecahan” yang disebarkannya. Mendagri juga menuduh Baharim mempromosikan “ketidakharmonisan antara Muslim dan non- Muslim”.
“Pandangan mereka tidak dapat diterima dalam konteks masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura,” klaim kementerian tersebut dikutip oleh Al Jazeera.
“Mereka tidak akan diizinkan untuk berkhotbah,” lanjut kementerian tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan pada Selasa (31/10) bahwa negaranya tidak akan menghentikan kedua penceramah tersebut untuk berbicara di depan umum, The Straits Times melaporkan.
“Sejauh ini, kedua tokoh ini tidak menyarankan apapun yang bertentangan dengan pemahaman kita tentang keragaman budaya dan agama hingga menyebabkan ketegangan sosial, ras dan agama di Malaysia,” kata Zahid, yang juga wakil perdana menteri, kata kantor berita Bernama. “Sejauh ini, Malaysia puas dengan apa yang mereka lakukan dan tidak berniat melakukan tindakan serupa [seperti Singapura] karena mereka tidak salah di mata kami.”
Mufti Menk, seorang ilmuwan terkemuka dan penceramah internasional, adalah direktur Daarul Ilm (Pusat Pendidikan Islam) dari Majlisul Ulama, sebuah organisasi kesejahteraan Islam yang melayani kebutuhan populasi Muslim Zimbabwe. (althaf/arrahmah.com)