JAKARTA (Arrahmah.com) – Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara terus meletus. Sejak Kamis (2/2/2017) hingga Selasa (7/2) pagi tercatat sudah 47 kali meletus. Pos Pengamatan Gunung Sinabung PVMBG mengamati erupsi disertai luncuran awan panas terus berlangsung tanpa dapat diprediksi kapan aktivitas vulkanik akan menurun. Sejak Juni 2015 hingga sekarang status Gunung Sinabung tetap Awas (level IV). Kawasan rawan bencana terus meluas.
PVMBG melaporkan berturut-turut letusan pada 2/2/2017 sebanyak 8 kali, lalu pada 3/2/2017 meletus 12 kali, 4/2/2017 meletus lagi 12 kali, selanjutnya 5/2/2017 sudah meletus 7 kali hingga sore hari. Sejak 6/2/2017 hingga 7/2/2017 pagi ini terjadi erupsi sebanyak 8 kali letusan tanpa disertai suara dentuman, kolom abu putih tebal keabuan mencapai ketinggian 1.000-2.000 m dari puncak, condong mengarah timur. Erupsi juga disertai guguran lava meluncur sejauh 500-2000 m ke arah selatan, tenggara, dan timur.
Larangan terhadap masyarakat terus diberlakukan. PVMBG merekomendasikan masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak boleh melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak, dan dalam jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara, di dalam jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta di dalam jarak 4 km untuk sektor utara-timur G. Sinabung. Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di G. Sinabung agar tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar.
Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB pada laman BNPB Selasa (7/2) mengatakan, dengan makin meluasnya daerah yang berbahaya maka jumlah masyarakat yang harus direlokasi juga bertambah.
“Pemerintah Daerah Karo kesulitan mencari lahan untuk relokasi. Relokasi tahap I sebanyak 370 KK sudah selesai dilakukan di kawasan Siosar sekitar 35 km dari desa asalnya yaitu Desa Bekerah dan Simacem. Masyarakat mendapat bantuan rumah, lahan pertanian seluas 0,5 hektar per KK dan bantuan lain,” jelasnya.
Menurutnya saat ini Perintah sedang bekerja keras menyelesaikan relokasi tahap II untuk 1.903 KK. Sebanyak 1.655 unit rumah ditargetkan selesai pada Agustus 2017. Selanjutnya masih ada 1.050 KK yang harus direlokasi tahap III nantinya.
“Faktor penghambat utama adalah ketersediaan lahan. Lahan relokasi permukiman dan usahan tani belum tersedia sepenuhnya. Lahan tapak rumah sudah disiapkan di Siosar untuk 2.053 KK seluas 250 hektar. Namun tidak tersedia lahan usaha tani sehingga masyarakat tidak bersedia direlokasi,” ungkapnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan lahan APL (Area Penggunaan Lain) seluas 6.300 hektar yang cukup untuk permukiman dan usaha tani. Namun di lapangan lahan ini semua sudah dikuasai pihak lain. Oleh karena itu perlu pemberian ijin pinjam pakai kawasan hutan seluas 750 hektar untuk menampung relokasi sejumlah 1.271 KK.
“Tanpa ada lahan baru maka relokasi akan terhambat. Masyarakat akan lebih lama tinggal di pengungsian dan sulit membangun kehidupan yang lebih baik. Kunci utama penyelesaian pengungsi Sinabung adalah penyediaan lahan untuk permukiman dan usaha tani relokasi,” tutup Sutopo.
(*/arrahmah.com)