MERSEYSIDE (Arrahmah.com) – Seorang simpatisan Nazi yang merencanakan peledakan masjid dan pusat Islam telah dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun pada Kamis (1/5/2014).
Ian Forman (42) mengembangkan bom rakitan dan mengincar sebuah masjid di Merseyside, simak Kingston Crown Court.
Forman, dari Shavington Avenue, Oxton, Birkenhead, ditahan setelah rekan kerjanya menemukan dia meneliti bahan kimia dan bahan peledak di web. Peledak itu ditemukan dalam sebuah penggerebekan polisi, bersama dengan rencana bom dan replika seragam Nazi.
Petugas mengatakan komputer yang disita menunjukkan bukti penelusuran internet ke sejumlah masjid di Merseyside, termasuk Lane Masjid Penny-Liverpool dan Pusat Kebudayaan Wirral, Birkenhead. Pengadilan juga mendengar Forman memiliki klip video dirinya bereksperimen dengan bahan peledak dan video anti-Islam buatan sendiri.
Fantasi rasial
Dia mengaku memiliki pandangan sayap kanan ekstrim di masa mudanya, tetapi mengklaim bahwa ia tidak lagi berpikir seperti itu, ketika ia diinterogasi oleh polisi. Forman membantah terlibat dalam tindakan mempersiapkan terorisme bertentangan dengan Undang-Undang Terorisme tahun 2006. Dia telah mengklaim risetnya adalah untuk hobinya, membuat kembang api rakitan rumah. Namun pada bulan Maret, juri menemukan dia bersalah setelah persidangan selama 11 hari.
Setelah Forman dijatuhi hukuman, Det Sersan Matt Findell mengatakan, “Syukurlah, kita tidak akan pernah tahu seberapa jauh Forman siap untuk bertindak, menerapkan fantasi rasisnya.”
Namun, kita tahu bahwa Forman telah memilih dengan cermat sejumlah target untuk memenuhi keinginannya sendiri. Jika serangannya terealisasi, bisa menyebabkan kerusakan yang cukup besar pada properti dan menelan banyak korban jiwa di beberapa masjid. (adibahasan/arrahmah.com)