JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) risau dan prihatin terhadap fenomena penggunaan HAM sebagai justifikasi pelecehan dan pelanggaran aturan dan norma agama Islam, bahkan dalam banyak kasus dipelopori oleh institusi resmi negara. Seperti, pelecehan agama atas nama HAM terlihat pembelaan terhadap homoseksual, perkawinan beda agama, penolakan perda-perda syariat dan lain-lain.
Pendapat tersebut mengemuka diantara para peserta Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pertama Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) di Arrahman Quranic Learning Islamic Centre, Tebet Jakarta Selatan, Minggu (9/12) dalam rilis kepada arrahmah.com.
“Dalam forum ditetapkan tekad MIUMI untuk merumuskan dan menjelaskan posisi dan fungsionalisasi HAM yang benar dalam perspektif Islam untuk kemaslahatan kehidupan berbangsa bernegara,” ungkap MIUMI dalam rilisnya.
Selain itu, MIUMI juga prihatin terhadap fenomena desakan untuk mengubah alasan hukum (illatulhukmi) dengan pendekatan ilmu humaniora dan hermeneutika dalam metode penetapan hukum (manhaj istinbath) Ushul Fiqih.
Selain memantapkan jaringan dan struktur organisasi MIUMI di seluruh Indonesia, para peserta Silatnas ke-1 MIUMI juga menetapkan beberapa agenda rencana aksistrategis Para peserta Silatnas pertama MIUMI berencana menyelenggarakan Halaqah Nasional Ulama Ushul Fiqih untuk merumuskan platform metodologi fatwa di Indonesia.
“Hal ini sangat mendesak karena sifat dan fungsi MIUMI sebagai gerakan keilmuan yang ingin mengembalikan otoritas fatwa ulama dalam kehidupan umat,” kata Wakil Sekjen MIUMI, Fahmi Salim.
Silatnas ke-1 MIUMI dihadiri oleh seluruh pengurus pusat dan delegasi perwakilan MIUMI daerah provinsi/kota/kabupaten. Melalui Silatnas ke-1 MIUMI, telah dikukuhkan peresmian perwakilan MIUMI daerah, yang jumlahnya pada tahap pertama ini ada 9 wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, JawaTimur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Di antara tokoh-tokoh perwakilan MIUMI daerah yang hadir dan dikukuhkan sebagai pengurus daerah adalah Buya Dr. Gusrizal Gazahar (Padang), Dr. Mustafa Umar (Pekanbaru), Rahmat Abdul Rahman, MA (Makassar), Dr. Mu’inuddinillah Basri (Solo), M. Yusran Hadi (Aceh), Qosim Nurseha, MA (Medan), Kholili Hasib, MA (Surabaya), Fathurrahman Kamal, MA (Yogyakarta), Anung Al-Hamat, MA (Jakarta), DR. Suharnomo dan Dr. Sarjuni (Semarang), dan Ahmad Husein Dahlan (Bekasi).
Dalam kancah nasional, MIUMI sendiridikenal kepeloporannya dalam penolakan Draft RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dan dukungan terhadap Fatwa MUI Jawa Timur tentang kesesatan aliran Syi’ah. (bilal/arrahmah.com)