JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, akhirnya angkat bicara terkait polemik nasab Ba’alawi yang banyak diungkit kebenarannya, hingga menjadi perhatian publik pada beberapa waktu lalu.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun kepada Radar Sukabumi mengatakan, MUI Kabupaten Sukabumi telah menyatakan sikap setelah memperhatikan fakta secara seksama tentang berkembangnya permasalahan nasab Ba’alawi yang semakin memanas di masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukabumi.
Untuk itu, MUI Kabupaten Sukabumi telah menyatakan sikap, bahwa MUI Kabupaten Sukabumi tetap dalam pendirian, bahwa nasab Ba’lawi mengikuti pedoman-pedoman nasab, yaitu Suhroh Wal Istifadoh yang sudah disepakati,” kata H. Ujang Hamdun kepada Radar Sukabumi pada Selasa (26/08).
Bukan hanya itu, MUI Kabupaten Sukabumi juga mengimbau kepada seluruh kaum muslimin, khususnya perungurus MUI pada semua tingkatan di Kabupaten Sukabumi, untuk tidak terpengaruh oleh pemikiran sekelompok orang yang memiliki pandangan berbeda dan keliru terhadap Suhroh Wal-Istifadoh, sehingga dapat berpotensi menimbulkan kegaduhan dan cendrung memecah belah ummat dalam menentukan nasab Ba’alawi tersebut.
“Pernyataan sikap tegas ini, kami sampaikan juga kepada masyarakat, khususnya seluruh jajaran MUI di tiap kecamatan hingga jajaran MUI tingkat desa,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa MUI memiliki salah satu peran usah agar bagaimana dapat memberikan dan merumuskan menjadi fasilitator dan mediator antara ulama dan umara atau antar umara dan ulama.
“Majelis Ulama Indonesia memiliki peran sebagai pelayan umat atau Khadimul Ummah dan mitra pemerintah atau Sodiqul Ummah. Untuk itu, di antara perannya MUI berkiprah sebagai menjaga umat Hima Ayatul Ummah,” timpalnya.
Hal ini, dilakukan untuk memberikan peringatan dan nasehat mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada masyarakat dan pemerintah dengan bijak, hikmah dan menyejukkan, serta merumuskan pola hubungan keutamaan dan keumatan yang memungkinkan terwujudnya hubungan ukhuwah islamiyah dan kerukunan antar umat beragama, dalam memantapkan persatuan bangsa dan kesatuan bangsa.
“Dalam dalam menyikapi persoalan polemik Habaib ini, MUI Kabupaten Sukabumi mengimbau dan insya Allah ini semua untuk kebaikan umat dalam rangka menjaga kesatuan umat. Iya, Insya Allah yang terbaik,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)