JAKARTA (Arrahmah.com) – Umat Islam Bogor mengutuk dan meminta aparat mengusut tuntas insiden penyerangan pengikut LDII di masjid Al Hijri UIKA Bogor kemarin Sabtu 15 Juni 2013. Pada kesempatan itu pengikut LDII yang dulu bernama islam jama’ah itu masuk masjid dengan mengenakan sepatu, menyerang kaum muslimin dan merusak mimbar masjid. Rekaman video peristiwa itu jelas-jelas menunjukkan anarkisme mereka.
Mewakili umat Islam Bogor, 250 muslim menandatangi pernyataan sikap atas peristiwa itu. Berisi 6 point, 3 point kutukan atas insiden penyerangan pengikut kelompok sesat LDII, 3 point tuntutan untuk mengusut tuntas insiden ini. Berikut sikap umat Islam Bogor.
-
Mengutuk keras sikap arogansi ormas LDII yang menteror penitia pelaksana kegiatan kajian ilmiah dan membuat insiden huru hara dalam acara seminar yang diadakan oleh mahasiswa UIKA (pesantren Ulil Albab)
-
Mengutuk keras perilaku anarkis kelompok massa LDII, atas penghentian acara secara paksa, penyerangan, pemukulan terhadap panitia dan pengrusakan fasilitas yang ada di dalam masjid kampus UIKA Bogor
-
Mengutuk keras terhadap perilaku massa LDII yang melakukan pelecehan terhadap masjid sebagai rumah ibadah umat dengan memasukinya tanpa membuka sepatu disaat mengikuti acar seminar tersebut, karena menganggap masjid di kampus UIKA tersebut adalah salah satu masjid yang mengandung najis milik orang kafir yang diluar kelompoknya
-
Kepada aparat kepolisian dimohon dengan sangat agar dapat menyeret anggota jamaah LDII pelaku anarkisme tersebut dan profokator oknum LDII yang menggerakan massanya untuk melakukan pengancaman, terror, pelecehan dan perusahan rumah ibadah, serta penyerangan dan pemukulan terhadap panitia kegiatan seminar
-
Meminta kepada pengurus MUI pusat untuk segera menerbitkan fatwa baru tentang penyimpangan akidah dan kesesatan ormas LDII yang menghalalkan perbuatan anarkis terhadap umat Islam yang bukan anggota ormas LDII.
-
Meminta kepada kejaksaan agung RI untuk membekukan ormas LDII karena LDII adalah baju baru dari kelompok Islam jamaah yang telah dinyatakan sesat oleh MUI sejak tahun 1971, dan mengajarkan kepada jamaahnya nuntuk berlaku anarkis terhadap umat Islam yang bukan warga LDII
Tokoh-tokoh umat Islam Bogor yang menandatangani pernyataan tuntutan ini antara lain: Prof.Dr. KH. Didin Hafidhudin, Msi,Drs. Iyus Khaerunnas Malik, H.Willyuddin A.Rasyid Dhani S.Pd, KH.M.Abbas Aula, Lc, MHI, dan KH.Khaerul Yunus.
Mantan rektor UIKA kutuk insiden penyerangan masjid
Sementara itu, mantan rektor Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor Prof. Dr. KH. Didin Hafidhudin, Msi mengutuk keras atas tindakan anarkisme jamaah LDII yang merusak masjid.
“Atas penyerangan berencana itu sudah kita laporkan ke pihak berwenang, dan sedang di proses oleh kapolresta Bogor. Kita berharap supaya ini diusut dengan pasal penodaan agama juga. Kita punya videonya, mereka merusak mimbar masjid, bahkan ada yang masuk masjid dengan memakai sepatu. Saya tidak menduga bisa terjadi seperti itu, sepertinya mereka punya beking sehingga berani melakukan hal tersebut”, ujar kiyai Didin.
(azmuttaqin/arrahmah.com)