JAKARTA (Arrahmah.id) – Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang akan dilaksanakan secara serentak dengan wilayah lainnya pada 27 November 2024 nanti memunculkan empat pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing untuk memperebutkan dukungan ke akar rumput terutama melalui Partai Politik pengusung maupun pendukung.
Partai Ummat yang dapat mengusung paslon Cagub dan Cawagub di Pilkada Jawa Barat dengan partai lain telah memutuskan tidak menjadi partai pengusung maupun partai pendukung ke paslon manapun.
Hal ini sudah diputuskan oleh DPP bersama tim pilkada pusat dan telah dikonsultasikan kepada Majelis Syura.
“Kami tegaskan kembali bahwa di Pulau Jawa, Partai Ummat hanya mengusung di Pilkada Banten dan Pilkada Jawa Timur, sedangkan di Jawa Barat kita tidak mengusung dan mendukung paslon siapapun” jelas Tim Pilkada Pusat Partai Ummat Akhyar Muttaqin dalam keterangan persnya, Selasa (17/9/2024).
Hal ini perlu ditegaskan kembali oleh Partai Ummat karena munculnya berita di beberapa portal berita yang menyatakan Dedi Mulyadi sudah resmi didukung oleh Partai Ummat.
“Kami perlu sampaikan informasi ini ke publik agar tidak simpang siur pemberitaannya, seolah olah Partai Ummat sudah sah mendukung paslon Dedi Mulyadi, sekali lagi kami tegaskan tidak ada dokumen resmi apapun yang kami serahkan KPUD Jawa Barat baik B1 KWK (dokumen pengusungan-red.) maupun surat dukungan” tegas Akhyar Muttaqin.
Bagi para kader Partai Ummat yang masih melakukan dukungan ke salah satu paslon di Pilkada Jawa Barat, maka DPP Partai Ummat telah membuat surat arahan untuk tidak membawa atribut dan mengatasnamakan Partai Ummat dalam aktivitas dukungannya.
“Jika melanggar arahan ini, tentu nanti akan ada sanksi tegas dari DPP sesuai aturan yang berlaku” pungkas Akhyar.
(ameera/arrahmah.id)