JAKARTA (Arrahmah.com) – Front Pembela Islam (FPI) memandang Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 sebagai keadaan darurat bagi umat Islam. Hal ini menurut FPI, agar orang-orang yang dipilih untuk menjadi penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan untuk mengatur umat, tidak menimbulkan kemudharatan yang lebih besar bagi umat Islam di Indonesia. Sebagai suatu situasi yang darurat maka Umat Islam tidak boleh larut dan terjebak pada kenikmatan sesaat yang ditawarkan oleh demokrasi. Kewajiban umat Islam adalah mengembalikan system pemilihan kepemimpinan yang berbasiskan Syura.
FPI berpendapat Pemilu merupakan sistem pemilihan untuk merekrut para pejabat publik yang berbasiskan pada ideologi sekulerisme dan liberalism. Ideologi sekulerisme, pluralisme dan liberalism agama sudah di fatwa haram oleh majelis ulama Indonesia melalui fatwa No. 7/MUNAS/VII/MUI/11/2005.
Menurut FPI melalui sistem ideologi sekulerisme, pluralisme dan liberalisme inilah kaum kuffar melakukan penjajahan pemikiran, budaya, politik dan ekonomi terhadap umat Islam. Oleh karenanya umat Islam harus melawan dan membebasakan diri dan bangkit dari penjajahan pemikiran, budaya, politik dan ekonomi ini.
FPI menyerukan agar mampu bangkit dan melawan penjajahan tersebut, maka umat Islam wajib kembali kepada pemikiran Islam, budaya Islam, politik islam dan ekonomi Islam yang sudah terbukti mampu memberikan kejayaan, izzatul Islam wal Muslimin, serta keselamatan dunia akhirat. Sejarah telah mencatat hal itu selama lebih dari 1300 tahun, sejak masa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam di Madinah, era Khullafaur Rasyidin, hingga kekhilafaan Umayah, Abassiyah dan Utsmani.
Berikut ini adalah pernyataan sikap FPI tentang Pemilu tahun 2014, yang dihasilkan dari Musyawarah Nasional III Front Pembela Islam di Bekasi 22-24 Agustus 2013.
PERNYATAAN SIKAP FPI
TENTANG PEMILU 2014
Bismillahirohmanirrohiim
Assalamualaikum wr wb
Tahun 2013 adalah tahun politik bagi para politikus dan Partai politik di Indonesia menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada tahun 2014 yang akan datang. Sebagai tahun politik, maka berbagai maneuver dan intrik politik dilakukan oleh para politikus dan Parpol peserta pemilu, yang pada akhirnya merugikan kepentingan umum dan hanya menguntungkan elit politik semata.
Pemilu di Indonesia yang akan diselenggarakan pada Tahun 2014 yang akan datang adalah merupakan sistem pemilihan untuk merekrut para pejabat publik yang berbasiskan pada ideologi dan akidah, sekulerisme dan liberalism. Ideologi sekulerisme, pluralisme dan liberalism agama sudah di fatwa haram oleh majelis ulama Indonesia melalui fatwa No. 7/MUNAS/VII/MUI/11/2005.
Mempertimbangkan perkembangan situasi menjelang Pemilu 2014 yang akan datang, maka sebagai Ormas Islam yang peduli terhadap kemaslahatan umat, FPI memandang perlu untuk menyatakan pandangan dan sikap sebagai pencerahan bagi umat Islam Indonesia dalam menghadapi Pemilu 2014.
-
Bahwa Pemilu yang dikembangkan dan dilaksanakan di Indonesia adalah berbassiskan pada sistem idelogi sekulerisme, pluralisme dan liberalisme yang merupakan akidah bagi kaum sekuleris dan liberalis. Ideologi ini merupakan senjata utama dalam perang pemikiran (ghowzul fikr) yang dilancarakan oleh kaum orientalis untuk menggantikan akidah islam sebagai landasan hidup umat manusia. Melalui sistem ideologi sekulerisme, pluralisme dan liberalisme inilah kaum kuffar melakukan penjajahan pemikiran, budaya, politik dan ekonomi terhadap umat Islam. Oleh karenanya umat Islam harus melawan dan membebasakan diri dan bangkit dari penjajahan pemikiran, budaya, politik dan ekonomi ini. Agar mampu bangkit dan melawan penjajahan tersebut, maka umat Islam WAJIB kembali kepada pemikiran Islam, budaya Islam, politik islam dan ekonomi Islam yang sudah terbukti mampu memberikan kejayaan, izzatul Islam wal Muslimin, serta keselamatan dunia akhirat selama lebih dari 1300 tahun sejak masa Rasulullah SAW di Madinah, era khullafa ur rasyidin, hingga kekhilafaan Umayah, Abassiyah dan Utsmani.
-
Untuk dapat kembali ke sistem kehidupan Islam, maka umat Islam wajib mengembangkan Tsaqofah Islamiyah, sistem ekonomi Islam dan sistem politik Islam yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah. FPI sebagai ormas Islam, akan menjadi pendorong dan penggerak bagi umat Islam agar kembali kepada sistem kehidupan Islam yang meliputi seluruh aspek kehidupan.
-
Salah satu sistem yang memenjarakan umat Islam saat ini adalah sistem demokrasi sebagai produk dari ideologi sekulerisme, pluralisme dan liberalisme, yang menjadikan sekelompok manusia sebagai tuhan baru pembuat hukum yang disembah dan ditaati oleh segolongan manusia lainnya. Perlu kami tegaskan bahwa Pemilihan Umum yang dijalankan berdasarkan ideologi Sepilis, yaitu one man one vote, sehingga suara seoranng pelacur dan peminum khamer sama nilainya dengansuara seorang ulama adalah bertentangan dengan sistem politik Islam yang berbasiskan SYURA. Dalam sistem Politik Islam, kepemimpinan umat haruslah berada ditangan ulama Rabbani.
-
Pemilu 2014 haruslah dipandang sebagai keadaan darurat bagi umat Islam, agar orang-orang yang dipilih untuk menjadi penyelenggara Negara yang memiliki kekuasaan untuk mengatur umat, tidak menimbulkan kemudharatan yang lebih besar bagi umat Islam di Indonesia. Sebagai suatu situasi yang darurat maka Umat Islam TIDAK boleh larut dan terjebak pada kenikmatan sesaat yang ditawarkan oleh demokrasi. Kewajiban umat Islam adalah mengembalikan system pemilihan kepemimpinan yang berbasiskan SYURA.
-
Agar tidak terjebak dan terperangkap dalam system demokrasi yang dikembangkan oleh kaum sekuleris dan liberalis, maka siapapun dari kalangan umat Islam yang maju menjadi pejabat publik melalui Pemilu 2014, WAJIB memiliki komitmen untuk penegakan syariat Islam dengan kekuasan yang dimilikinya sebagai amanah dari Allah SWT dan dari umat Islam Indonesia yang akan dipertanggung jawabkan di dunia maupun akhirat.
-
Kepada umat Islam yang akan menjadi pemilih dalam Pemilu 2014 yang akan datang, agar TIDAK menjadi korban penipuan kaum seklueris dan liberalis maupun Parpol sekuler lainnya, maka umat Islam yang berkehendak menggunakan hak memilihnya, dianjurkan memilih calon- calon anggota legislatif (DPD, DPR RI, DPRD Propinsi maupun DPRD kota/kabupaten) yang memiliki komitmen penengakkan syariat Islam dari Parpol yang secara tegas berazaskan Islam dan memiliki keberpihakan terhadap umat Islam.
Demikian pernyataan ini kami buat, semoga dapat memberikan arah dan dijadikan dasar pertimbangan bagi umat Islam dalam menghadapi pemilu 2014.
Wassalamualaikum wr wb
Bekasi, 16 Syawal 1434 H / 23 Agustus 2013 M
MUNAS III FPI
Pimpinan Sidang
KH. Drs MISBAHUL ANAM KH. JA’FAR SHODIQ
Ketua Sekretaris
(azmuttaqin/arrahmah.com)