BEKASI (Arrahmah.com) – Sekjen Forum Ruju Ilal Haq (FIRH) Ustadz Adam Amrullah menjalani sidang perdana kasusnya melawan kelompok Senkom/LDII di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (17/3/2014). Sedari pagi jam 09.00, ruang sidang sudah dipenuhi oleh anggota Sentra Komunikasi (Senkom), polisinya LDII. Berdasarkan pantauan kontributor arrahmah.com, Iman, tampak jelas pada seragam yang mereka pakai, pada lengan kanan ada emblem bertuliskan Polda, Polres dan Mabes, layaknya emblem resmi Polri. Agak aneh padahal mereka masyarakat sipil bukan aparat negara.
Tampak pula di ruang sidang itu Kapolsek Bekasi Selatan Susilo Edi, yang menurut Adam Amrullah adalah pendekar silat Asad Jawa Timur, beladirinya kelompok Senkom/LDII.
Sidang sendiri yang semula dijadwalkan jam 09.00 diundur hingga jam 11.00 karena ada rapat rutin pegawai pengadilan.
Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan jaksa atas kasus yang disidangkan hari ini. Adam Amrullah didakwa dengan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 1, UU RI No.11 tahun 2008 tenang UU elektronik dan pasal 320 ayat 1 dan 2 KHAP dan pasal 156 KUHAP.
Usai jaksa membacakan dakwaan, Adam yang dipersidangan di damping pengacaranya Ahmad Michdan dan Farhan dari TPM mengajukan permintaan waktu untuk mempelajari tuntuan jaksa tersebut. Hakim mengabulkannya hingga tanggal 27 Maret 2014.
Kasus ini berawal dari video yang diupload Adam ke situs berbagi youtube. Dalam video itu Adam menyebut Senkom sebagai topeng Islam Jamaah. Adam yang merupakan mantan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ini status Adam adalah tahanan kota dari kejaksaan negeri Bekasi, dan sejak dua hari lalu waktu penahanannya sudah diperpanjang hingga 3 bulan ke depan.
Kaum Muslimin mendukung perjuangan Adam membongkar kesesatan LDII, tercatat sejumlah ormas Islam yang memberikan dukungan kepada Adam Amrullah, diantaranya Majelis Mujahidin, FPI Bekasi, SDL, FAKSI, DKM Muhammad Ramadhan, DKM Imam Bukhori dan banyak lagi. (azm/arrahmah.com)