JAKARTA (Arrahmah.com) – Hari ini (10/1/2018), sidang ketiga Ustadz Alfian Tanjung akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut laporan yang diterima arrahmah.com, agenda pada sidang yang akan dimulai sekitar pukul 10.00 adalah respon jaksa atas Nota Keberatan Penasihat Hukum Ustadz Alfian Tanjung terhadap dakwaan Jaksa.
Ustadz Alfian Tanjung dituduh melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik karena cuitannya di Twitter yang mengatakan bahwa 85% kader PKI ada di PDIP.
Pada sidang sebelumnya (3/1), pengacara yang mendampingi Ustadz Alfian tanjung mencapai 25 orang. Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam berkumpul di depan gedung pengadilan, mereka menggelar aksi dukungan terhadap Ustadz Alfian Tanjung. (haninmazaya/arrahmah.com)