Jakarta (Arrahmah.com). Sidang ke-11 pimpinan sekaligus pemilik Ar Rahmah Media, M Jibriel, Selasa, 4 Mei 2010 menguak hubungan antara murid dan guru, M Jibriel dan Noordin M Top yang tak sepaham. Abu Wildan, saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum M Jibriel menjelaskan bahwa M Jibriel kerap tidak sepaham dengan gurunya ketika itu, Noordin M Top yang terkesan ‘keras’. Persaksian Abu Wildan ini tentu saja membantah dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) sebelumnya yang menyatakan bahwa diantara M Jibriel dan Noordin M Top terdapat hubungan emosional yang erat.
Nasir Abbas Kembali Absen & Sidang Lebih Awal
Pada sidang kali ini, Nasir Abbas kembali tidak hadir untuk dijadikan saksi ahli dan hanya mengirimkan surat. Surat itu kemudian dibacakan oleh Firmansyah selaku JPU. Kuasa hukum M Jibriel pun melayangkan protes dan menanyakan kepada majelis hakim tentang ketidak hadiran Nasir Abbas yang dijadikan saksi ahli dan kemudian tetap dipaksakan untuk dibacakan suratnya. Juga perlu dipertegas, Nasir Abbas ini saksi ahli dalam hal apa, begitu ungkap kuasa hukum M. Jibriel. Sayangnya keberatan tersebut lagi-lagi ditolak oleh hakim.
Sidang kali ini juga berlangsung lebih awal dari biasanya yang molor, yakni dimulai pukul 11.40 WIB. Setelah membacakan surat dari Nasir Abbas yang isinya persis sama dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dirinya, dan tidak ada satu relevansi pun dengan M Jibriel yang didakwa. Isi BAP Nasir Abbas berkutat pada penjelasan organisasi atau jamaah JI (Jamaah Islamiyyah) yang dahulu diikutinya, juga masalah-masalah pola dan proses rekruitmen yang dilakukan oleh Noordin M Top.
Abu Wildan : M Jibriel Tak Sepaham Dengan Noordin M Top
Abu Wildan, saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum M Jibriel kali ini, merupakan guru dari M Jibriel, ketika di Malaysia, tepatnya di Pondok Pesantren Luqmanul Hakim, Johor, Malaysia. Pada saat yang sama, Noordin M Top juga bertindak sebagai guru M Jibriel, yang bersama-sama dengan Abu Wildan selama kurang lebih tiga sampai empat tahun.
Namun menurut Abu Wildan, Noordin M Top termasuk guru yang ‘keras’ yang karenanya beberapa murid tidak sepaham dengannya, termasuk M Jibriel. Abu WIldan mengatakan :
“Noordin punya azzam yang kuat. Jadi kalau beliau punya target harus dicapai. Termasuk Jibril yang menjadi target. Juga semua murid-murid Noordin. Saya tahu karena satu asrama dengannya,” ujar Abu Wildan.
Menurut Abu Wildan, telah terjadi ketidaksefahaman antara Noordin M Top dengan M Jibriel, bahkan menurutnya M Jibriel pernah mau mengadakan perlawanan kepada Noordin M Top, namun dilarang olehnya. Pada saat itu, Noordin mengajar untuk mata kuliah psikologi, bahasa Melayu, dan komputer. Abu Wildan menyatakan bahwa dirinya lebih lama mengenal M Jibriel dibandingkan dengan Noordin.
Dalam kesempatan tersebut, hakim ketua sempat menanyakan kepada Abu Wildan mengapa dirinya memakai nama-nama lain atau nama alias. Abu Wildan kemudian menjawab bahwa nama alias atau kunyah di dalam Islam merupakan sunnah (anjuran). Seperti dirinya bernama Abu Wildan, berarti ayahnya atau bapaknya Wildan.
Nabi SAW menggunakan dan memiliki beberapa nama, demikian juga para sahabat. Bahkan Allah SWT memiliki 99 nama, begitu ungkapnya yang sontak membuat hakim ketua tersenyum dan manggut-manggut. Sidang pun akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan pada selasa depan dengan agenda khusus hanya memeriksa dan menanyakan kembali M Jibriel. Mohon doa dan support selalu dari seluruh kaum Muslimin. Insya Allah!
(M Fachry/arrahmah.com)