TEHERAN (Arrahmah.id) – Berikut ini adalah beberapa fakta penting mengenai Mohammad Mokhber (68), wakil presiden pertama Iran yang berdasarkan konstitusi negara tersebut, diperkirakan akan menjadi presiden sementara setelah meninggalnya Ebrahim Raisi dalam sebuah kecelakaan helikopter.
Sebagai presiden sementara, Mokhber adalah bagian dari sebuah dewan yang terdiri dari tiga orang, bersama dengan ketua parlemen dan kepala kehakiman, yang akan menyelenggarakan pemilihan presiden baru dalam waktu 50 hari setelah kematian presiden.
Lahir pada 1 September 1955, Mokhber, seperti halnya Raisi, dipandang dekat dengan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, yang memiliki keputusan terakhir dalam semua masalah negara. Mokhber menjadi wakil presiden pertama pada 2021 ketika Raisi terpilih sebagai presiden, lansir Reuters (20/5/2024).
Mokhber merupakan bagian dari tim pejabat Iran yang mengunjungi Moskow pada Oktober lalu dan setuju untuk memasok rudal permukaan-ke-permukaan dan lebih banyak pesawat tak berawak ke militer Rusia, demikian ungkap beberapa sumber kepada Reuters pada saat itu. Tim tersebut juga mencakup dua pejabat senior dari Garda Revolusi Iran dan seorang pejabat dari Dewan Keamanan Nasional Tertinggi.
Mokhber sebelumnya adalah kepala Setad, sebuah dana investasi yang terkait dengan pemimpin tertinggi.
Pada 2010, Uni Eropa memasukkan Mokhber ke dalam daftar individu dan entitas yang dijatuhi sanksi atas dugaan keterlibatannya dalam “aktivitas rudal nuklir atau balistik”. Dua tahun kemudian, Uni Eropa menghapusnya dari daftar tersebut.
Pada 2013, Departemen Keuangan AS menambahkan Setad dan 37 perusahaan yang diawasinya ke dalam daftar entitas yang terkena sanksi.
Setad, yang nama lengkapnya adalah Setad Ejraiye Farmane Hazrate Emam, atau Markas Besar untuk Menjalankan Perintah Imam, didirikan atas perintah yang dikeluarkan oleh pendiri Republik Islam Iran, pendahulu Khamenei, Ayatullah Ruhollah Khomeini. Perintah tersebut memerintahkan para ajudan untuk menjual dan mengelola properti yang diduga ditinggalkan pada tahun-tahun kacau setelah Revolusi 1979 dan menyalurkan sebagian besar hasilnya untuk amal. (haninmazaya/arrahmah.id)