Benarkah Pancasila merupakan karya otentik Bung Karno? Tidak semua pakar sejarah sepakat, karena sebelum Bung Karno menyampaikan rumusan Pancasila, pada 1 Juni 1945, Prof. M. Yamin sudah lebih dulu menyampaikan rumusan itu. Setidaknya, Bung Karno bukanlah satu-satunya penggali, sebab selain Bung Karno dan Yamin, Soepomo termasuk salah seorang founding fathers yang memperkenalkan Pancasila pada rakyat Indonesia.
Sebagai dasar negara RI, Pancasila juga bukan lah perahan murni dari nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia. Karena ternyata, sila-sila dalam Pancasila, sama persis dengan asas Zionisme dan Freemasonry. Seperti Monotheisme (Ketuhanan YME), Nasionalisme (Kebangsaan), Humanisme (Kemanusiaan yang adil dan beradab), Demokrasi (Musyawarah), dan Sosialisme (Keadilan Sosial). Tegasnya, Bung Karno, Yamin, dan Soepomo mengadopsi (baca: memaksakan) asas Zionis dan Freemasonry untuk diterapkan di Indonesia.
Selain alasan di atas, agama-agama yang berlaku di Indonesia tidak hanya Islam, tetapi ada Kristen Protestan dan Katolik, Hindu, Budha, bahkan Konghucu. Kesemua agama itu, menganut paham atau konsep bertuhan banyak, bahkan pengikut animisme. Hanya agama Islam saja yang memiliki konsep Berketuhanan YME (Allahu Ahad).
Pada masa pra kemerdekaan tatanan sosial masyarakat di Nusantara, kebanyakan terdiri dari kerajaan-kerajaan Hindu. Dari sistem monarkis seperti ini, belum dikenal konsep musyawarah untuk mufakat; tetapi yang berlaku adalah sabda pandita ratu. Rakyat harus tunduk dan patuh pada titah sang raja tanpa reserve. Sekaligus, minus demokrasi, karena kedudukan raja diwarisi turun temurun. Kala itu, tidak ada persatuan. Perpecahan, perebutan kekuasaan dan wilayah, selalu mengundang pertumpahan darah. Lantas, berdasarkan apa Bung Karno menyatakan bahwa Pancasila adalah hasil perahan dari saripati nilai-nilai yang hidup di kawasan Nusantara? Nampaknya, Bung Karno telah berbohong, dan malu bila disebut plagiator ideologi.
Sejak awal, Pancasila agaknya tidak dimaksudkan sebagai alat pemersatu, apalagi untuk mengakomodir ke-Bhinekaan yang menjadi ciri bangsa Indonesia. Tetapi untuk menjegal peluang berlakunya Syari’at Islam. Para nasionalis sekuler, terutama Non Muslim, hingga kini menjadikan Pancasila sebagai senjata ampuh untuk menjegal Syari’at Islam, meski konsep Ketuhanan yang terdapat dalam Pancasila berbeda dengan konsep bertuhan banyak yang mereka anut. Mereka lebih sibuk menyerimpung orang Islam yang mau menjalankan Syari’at agamanya, ketimbang dengan gigih memperjuangkan haknya dalam menjalankan ibadah dan menerapkan ketentuan agamanya. Bagaimana toleransi bisa dibangun di atas konstruksi filsafat yang menghasilkan anarkisme ideologi seperti ini?
Pancasila, sudah kian terbukti, cuma sekadar alat politisi busuk yang anti Islam, namun mengatasnamakan ke-Bhinekaan. Padahal, bukan hanya Indonesia yang masyarakatnya multietnis, multi kultural, dan multi agama. Di Amerika Serikat, untuk mempertahankan ke-Bhinekaannya mereka tidak perlu Pancasila, begitu pun negara jiran Malaysia. Nyatanya, mereka justru lebih maju dari Indonesia.
Kenyataan ini, betapapun pahitnya harus lah diakui secara jujur. Sayangnya, sejumlah pejabat dan mantan pejabat di negeri ini, belum juga siuman dari mimpinya tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagaimana sila kedua Pancasila. Sedang sejarah membuktikan, apa yang dilakukan rezim penguasa selama 60 tahun Indonesia merdeka, justru penindasan terhadap kemanusiaan.
Dalam memperingati hari lahir Pancasila, 4 Juni 2006, di Bandung, muncul sejumlah tokoh nasional berupaya memperalat isu Pancasila untuk kepentingan zionisme. Celakanya, mereka menggunakan cara yang tidak cerdas dan manipulatif. Dengan berlandaskan asas Bhineka Tunggal Ika, mereka memposisikan agama seolah-olah perampas hak dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Segala hal yang berkaitan dengan agama dianggap membelenggu kebebasan. Kebencian pada agama, pada gilirannya, menyebabkan parameter kebenaran porak poranda, kemungkaran akhlak merajalela. Kesyirikan, aliran sesat, dan perilaku menyesatkan membawa epidemi kerusakan dan juga bencana.
Anehnya, peristiwa bencana gempa bumi yang menewaskan lebih dari 6000 jiwa di Jogjakata, 27 Mei 2006, malah yang disalahkan Islam dan umat Islam. Seorang paranormal mengatakan,”Bencana gempa di Jogjakarta, terjadi akibat pendukung RUU APP yang kian anarkis.” Lalu, pembakaran kantor Bupati Tuban, cap jempol atau silang darah di Jatim, yang dilakukan anggota PKB dan PDIP, dan menyatroni aktivis FPI, Majelis Mujahidin, dan Hizbut Tahrir. Apakah bukan tindakan anarkis? Jangan lupa, Bupati Bantul, Idham Samawi, yang daerahnya paling banyak korban gempa bumi berasal dari PDIP.
Tidak itu saja. Upaya penyeragaman budaya, maupun moral atas nama agama, juga dikritik pedas. “Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan awal bangsa Indonesia harus dipertahankan. Masyarakat Indonesia beraneka ragam, sehingga tindakan menyeragam- kan budaya itu tidak dibenarkan,” kata Megawati. Penyeragaman yang dimaksud, sebagaimana dikatakan Akbar Tanjung,”Keberagaman itu tidak dirusak dengan memaksakan kehendak. Pihak yang merongrong bhineka, adalah kekuatan-kekuatan yang ingin menyeragamkan.”
Padahal, justru Bung Karno pula orang pertama yang mengkhianati Pancasila. Dengan memaksakan kehendak, ia berusaha menyeragamkan ideologi, budaya, dan seni. Ideologi Nasakom (Nasionalisme, agama, dan komunis) dipaksakan berlaku secara despotis. Demikian pula, seni yang boleh dipertunjukkan hanya seni gaya Lekra. Sementara yang berjiwa keagamaan dinyatakan sebagai musuh revolusi. Begitu pun Soeharto, berusaha menyeragamkan ideologi melalui asas tunggal pancasila. Hasilnya, kehancuran.
Jadi, jangan ada lagi pihak yang sok bersih, atau merasa sebagai tokoh pemersatu di negeri ini. Jika berpegang pada asas ke-Bhinekaan, maka hukum yang berlaku di Indonesia tidak boleh hanya satu, tapi harus beragam guna menaungi masing-masing golongan, agama, budaya dan adat istiadat. Dengan demikian, hukum pidana Islam harus menjadi hukum positif di negeri ini.
Islam telah menyumbang banyak pada Indonesia, tapi diperlakukan secara tidak adil dan diskrimintaif. Inventarisasi jasa Islam dilakukan seorang pakar sejarah, almarhum Dr. Kuntowijoyo, dalam bukunya ‘Identitas Politik Umat Islkam’. Jasa Islam bagi kebaikan negeri ini, menurut Kuntowijoyo, antara lain: Pertama, Islam membentuk civic culture (budaya bernegara). Kerajaan-kerajaan Islam yang berdiri di seluruh Indonesia sejak abad ke-13 pasti dipengaruhi oleh tata Negara Islam, bukan oleh Hinduisme. Buku tata Negara, seperti Tajus Salatin mempunyai pengaruh yang luas.
Kedua, Solidaritas nasional, terjalin karena peng-Islaman Nusantara menjadikan seluruh Indonesia sebuah kesatuan. Jaringan itu terbentuk terutama sesudah ada diaspora Islam ketika Malaka jatuh ke tangan Portugis pada 1511. Persamaan agama, budaya, dan suku Melayu menjadikan jaringan agama sebagai proto-nasionalisme. Ketiga, syari’at jihad menjadi motivator satu-satunya untuk meraih kemerdekaan, bebas dari belenggu penjajahan kafir Belanda. Ideologi jihad telah berhasil membangkitkan perlawanan terhadap komunisme dan segala bentuk kemungkaran.
Keempat, kontrol sosial di NKRI, tidak hanya dijalankan oleh polisi, hukum, perundangan, dan peraturan, tapi terutama oleh agama Islam. Bayangkan, jika tidak ada Islam yang melarang pembunuhan, pencurian, dan perampokan, pastilah orang-orang kaya perlu punya banyak Satpam.
Kondisi rakyat Indonesia di bawah rezim Pancasila, bagai berdiri di pinggir jurang, di malam gelap gulita. Digoyang bencana terus menerus, dan dipenuhi sampah maksiat. Sementara hantu birokrasi yang korup, menyebabkan rakyat Indonesia hanya bisa mengigau tentang kesejahteraan, keamanan, dan kedamaian. Kita patut merenungkan ayat Alqur’an ini: “Apakah akan Kami beritakan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu, orang-orang yang telah melakukan kesesatan dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka mengira telah berbuat yang sebaik-baiknya.” (Qs. 18:103-104).
Adalah fakta, bahwa Pancasila telah gagal membangun moral, pertahanan keamanan ringkih, kesejehatraan bagi rakyat miskin, mengatasi kriminalitas, kemiskinan, pendidikan murah. Yang berhasil dibangun justru birokrasi korup, penguasa yang menyalah gunakan wewenang, dekadensi moral. pejabat yang berkhianat pada rakyat. Karena itu, para penentang syari’at Islam agar tidak memprovokasi orang lain untuk memperparah kesesatannya, sehingga bencana yang lebih dahsyat menimpa lagi.
Jogjakarta, 6 Juni 2006
Irfan S Awwas
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Jl. Karanglo No. 94 Kotagede, Yogyakarta
Telp. 0274-451665, HP 081804248868