JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan akan mencabut subsidi Elpiji 3 kg pada semester II tahun ini.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat.
Sebelum mencabut total subsidi elpiji yang dijuluki melon tersebut, Arifin mengatakan pihaknya akan mendata dan mengindentifikasi terlebih dahulu siapa yang kira-kira berhak menerima manfaat tersebut.
“Maksudnya kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi gak batasi, yang menerima tetap nerima,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Menurut Arifin, intensifikasi data tersebut bermanfaat untuk mencegah adanya kebocoran terhadap penerima-penerima yang memang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
“Cuma terregistered dan terdaftar, jadi bisa teridentifikasi cegah adanya kebocoran,” ungkapnya.
Arifin juga mengatakan, penyaluran dilakukan melalui pemberian tunai.
Dengan skema tersebut, bagi para penerima subsidi, maka harga LPG 3Kg tidak akan berubah. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak menerima subsidi, tentu harus merogoh kocek lebih dalam.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta ESDM bersikap hati-hati jika benar-benar ingin menarik subsidi elpiji 3 kg.
Menurut Mulyanti, penarikan itu akan berdampak luas bagi masyarakat secara luas, terutama bagi masyarakat miskin.
“Kalau mau dicabut, pemerintah meski menyiapkan data jumlah masyarakat miskin yang akan menerima kompensasi dari penghilangan subsidi elpiji 3 kg tersebut,” terang Mulyanto, Kamis (16/1/2020).
Menurut Ketua Indonesian Audit Watch Junisab Akbar, skema tersebut berpotensi menaikan harga gas yang semula berkisar di Rp20.000 per tabung. Dia mengkritik kebijakan ini karena akan mempersulit masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah selalu punya cara untuk mengambil atau mengurangi hal-hal yang membantu rakyatnya yang miskin. Sekarang subsidi gas 3 Kg, dulu listrik 450 Watt,” tandasnya melalui keterangan resmi, Kamis (16/1) malam.
Ia menilai, alasan pemerintah mengurangi subsidi untuk menurunkan beban negara. Pasalnya, pemerintah disebut ingin berhemat dengan mengeyampingkan kebutuhan rakyat kelas menengah ke bawah.
Junisab menilai langkah pemerintah mencabut subsidi gas 3kg cukup mengecewakan. Kebijakan itu bertolak belakang dengan rencana menaikkan bantuan bagi parpol dari Rp1.000 menjadi Rp48.000 per suara di masa mendatang.
“Subsidi yang pengelolaannya dilakukan tidak baik, maka negara akan memanen rasa ketidakadilan. Subsidi untuk parpol ditambah, tapi subsidi untuk rakyat miskin malah dikurangi,” urainya.
Menurutnya, Presiden Jokowi perlu menambah subsidi terhadap produk gas 3 kilogram guna menjaga serta mendorong aktivitas perekonomian rakyat pedesaan. Upaya itu diyakini akan membantu kehidupan masyarakat miskin.
(ameera/arrahmah.com)