JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, menyerahkan daftar usulan rancangan undang-undang untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional 2010-2014 ke Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, akhirnya disepakati pemerintah usulkan 164 RUU.
Patrialis mengatakan, dalam rangka penyusunan Prolegnas 2010 – 2014 dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2010, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Prolegnas, Menteri Hukum dan HAM selaku koordinator penyusunan di lingkungan pemerintah telah melakukan inventarisasi rencana legislasi dari menteri lain dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Usulan rencana legislasi tersebut, kata Patrialis, telah dilakukan sinkronisasi dan dimatangkan dalam rapat pembahasan tahunan Prolegnas Pemerintah pada bulan Juni 2009, dan pembulatan konsep usulan melalui rapat antar Departemen baru-baru ini. Penyusunan daftar RUU didasarkan atas tingkat kesiapan RUU, dilengkapi dengan deskripsi substansi RUU yang menggambarkan secara singkat tentang urgensi serta materi yang akan diatur.
Selain itu, katanya, Pemerintah juga telah menyiapkan Prolegnas RUU Prioritas 2010 sebanyak 85 RUU sesuai dengan tingkat kesiapan dan kriteria yang telah disepakati bersama yaitu naskah akademik RUU, sudah ada draft RUU dan telah dilakukan harmonisasi.
Menkum menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembahasan Prolegnas 2010-2014 dan Prolegnas RUU Prioritas 2010 yang dikoordinasikan oleh Baleg DPR RI. Pemerintah juga berkomitmen untuk tetap berpegang pada kesepakatan kriteria yang telah dibuat sebelumnya dengan Baleg DPR bahwa RUU yang akan diajukan selain memenuhi kriteria urgensi substansi juga harus memenuhi kriteria teknis yaitu, telah disusun naskah akademis RUU, ada draft RUU dan telah dilakukan harmonisasi.
Untuk itu, kata Patrialis dalam rapat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 November 2009, pemerintah sepakat untuk dibentuk Panitia Kerja (Panja) guna membahas dan menyusun Prolegnas 2010-2014 dan Prolegnas Prioritas 2010 bersama DPR. Patrialis menambahkan, semangat yang harus dipegang bersama dalam penyusunan Prolegnas mendatang dan Prolegnas Prioritas 2010 adalah kualitas Prolegnas 2010-2014 harus lebih baik dari Prolegnas 2005-2009.
Hal ini dilihat baik dari segi substansi maupun kuantita yang realistik dan dapat dilaksanakan, serta adanya korelasi seimbang antara hasil dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat akan hukum. Selain itu, tambahnya, daftar Prolegnas mendatang juga harus informatif, tidak saja menyajikan daftar RUU yang hendak disusun, namun juga dapat memberikan gambaran kepada semua pihak tentang substansi yang akan diatur oleh masing-masing RUU yang direncanakan.
Sayangnya, semua rancangan hukum thaghut yang tentunya menghabiskan dana yang sangat banyak itu hanya akan menjadi sampah dan tidak akan pernah memberikan perbaikan pada kondisi negeri ini. (althaf/viva/arrahmah.com)