JAKARTA (Arrahmah.id) – Lembaga riset independen ReforMiner Institute meramal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) khususnya non subsidi diperkirakan akan mengalami perubahan, setelah beberapa bulan ini ditahan oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menyatakan, kenaikan harga BBM pada Juli 2024 kemungkinan akan terjadi cukup besar.
“Untuk harga BBM di bulan Juli (2024) kemungkinan ada penyesuaian cukup besar sebetulnya untuk yang non subsidi maupun subsidi. Tapi kalau yang subsidi dan tergantung dari anggaran pemerintah,” Senin (24/6/2024), lansir CNBC Indonesia.
Kenaikan harga BBM non subsidi terjadi karena tiga aspek. Pertama, harga minyak mentah dunia yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren meningkat.
“Rata-rata dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi meskipun naik fluktuasinya terjadi. Tapi secara rata-rata lebih tinggi dibanding asumsi APBN,” ungkapnya.
Kedua, produksi minyak mentah dalam negeri yang terus menurun yang bisa menyebabkan porsi impor BBM ke Indonesia terus melonjak untuk bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ketiga, Komaidi mengatakan bahwa nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS terus terdepresiasi. Berdasarkan data Refinitiv pada perdagangan Senin (24/6/2024) pukul 14.26 WIB, rupiah terpantau Rp16.395 per US$.
Ketiga seperti yang disampaikan juga nilai tukar Rupiah-nya juga terdepresiasi. Ketiga variabel ini mendorong harga BBM ke level yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Jika memperhitungkan ketiga aspek tersebut, klaim Komaidi, maka kenaikan harga BBM khususnya non subsidi merupakan hal yang wajar sesuai dengan aspek ekonomi.
“Jadi kalau ada penyesuaian harga misalnya sebetulnya dari prinsip atau aspek ekonomi sesuatu yang wajar meski di dalam pertimbangan politik maupun pertimbangan lainnya bisa saja pendekatannya jadi beda,” tandasnya.
Sejatinya, pemerintah sejak 4 bulan terakhir telah menahan harga energi termasuk harga BBM dalam negeri agar tidak dilakukan penyesuaian.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM maupun listrik pada tahun ini. Namun, keputusan itu hanya berlaku sampai Juni 2024.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, keputusan itu telah ditetapkan dalam sidang kabinet paripurna yang digelar Presiden Jokowi.
“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni, baik itu yang subsidi maupun non subsidi,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Dengan ketetapan itu, maka pemerintah menurut Airlangga telah menetapkan tambahan anggaran untuk Pertamina maupun PLN supaya tidak ada perubahan harga.
Namun, dia belum menjelaskan besaran perubahan anggaran subsidi energinya. Sebagaimana diketahui pada tahun ini target subsidi energi sebesar Rp 186,9 triliun. Rinciannya ialah Rp 113,3 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp 73,6 triliun untuk subsidi listrik.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, defisit APBN akan melebar dari yang ditetapkan, 2.29% dari PDB pada tahun ini, menjadi sekitar 2,8%. Seiring dengan adanya penambahan kebutuhan anggaran untuk beberapa pos anggaran.
(ameera/arrahmah.id)