AUSTRALIA (Arrahmah.com) – Alhamdulillah, seruan penegakan syariat Islam secara sempurna bergema di seluruh dunia. Sharia4Australia, melalui Ustadz Ibrahim Siddiq Conlon telah menyusun Proyek Islam Lakemba. Rencananya, di wilayah Lakemba, Australia ini akan diberlakukan “Shariah Controlled Zone” atau zona di bawah kontrol syariat Islam. Allahu Akbar!
Sharia4Australia, seruan Islam di negeri kafir
Ustadz Ibrahim Siddiq Conlon, namanya identik dengan Sharia4Australia. Master lulusan arsitek dari Universitas of Technology Sydney ini fokus pada seruan penegakan syariat Islam secara sempurna di Australia.
“Suatu hari Australia akan hidup di bawah syariah; itu tak terelakkan. Jika mereka (Australia) tidak menerimanya, itu bukan masalah kami. Kami berharap, dan tujuan kami adalah untuk memiliki transisi yang damai, tetapi ketika Anda melihat sejarah yang pernah terjadi, akan selalu ada selalu pertempuran. Tidak dapat dipungkiri bahwa suatu hari akan ada perjuangan untuk Islam di Australia.” ujar beliau dalam sebuah kesempatan.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Ustadz Ibrahim Siddiq Conlon memunculkan Proyek Islam Lakemba. Dalam rilis Channel 7 yang juga disebarluaskan di youtube terlihat rencana penerapan syariat Islam, yang dimulai dengan “Shariah Controlled Zone” atau zona di bawah control syariat Islam, tepatnya di wilayah Lakemba, Australia.
Proyek Islam Lakemba, menuju Negara Islam Australia?
Dalam wawancara dengan Mike Duffy, reporter Channel 7, di Lakemba, Australia, Ustadz Ibrahim Siddiq Conlon menyatakan bahwa zona control syariat Islam akan membelakukan larangan berjudi, prostitusi, alkohol, rokok, juga musik!
Dalam tayangan video tersebut juga diwawancarai masyarakat sekitar, dimana seorang wanita yang tidak faham syariat Islam mengatakan bahwa jika syariat Islam ingin diterapkan, maka pergi saja ke negara Islam, ujarnya.
Ustadz Ibrahim Siddiq Conlon, dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan tujuan-tujuan mengapa dia mendirikan Sharia4Australia. Beliau mengatakan bahwa ada tiga tujuan utama, yakni :
Pertama adalah untuk membujuk umat Muslim bahwa mereka harus membenci “thagut”, tidak menyembah Tuhan yang lain selain Allah, termasuk menolak demokrasi.
Kedua adalah untuk menasehati pemerintah terpilih (Australia) bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk memerintah,
dan yang terakhir untuk mendidik non-Muslim tentang manfaat syariat Islam, termasuk hukuman seperti rajam bagi pezina dan memotong tangan bagi pencuri.
Semoga syariat Islam suatu saat akan tegak secara sempurna di bumi Australia. Allahu Akbar!
Wallahu’alam bis showab!
(M Fachry/Sharia4Indonesia.com/Arrahmah.com)
Link video : http://www.youtube.com/watch?v=Hk4VFjZYV44&feature=channel_video_title