WASHINGTON (Arrahmah.id) – AS dan sekutunya akan membela diri dan warganya terhadap setiap serangan yang dilakukan oleh Iran, Gedung Putih mengatakan pada Ahad (9/1/2022), sehari setelah Teheran memberikan sanksi kepada 52 orang Amerika atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani pada tahun 2020.
“AS akan melindungi dan membela warganya. Ini termasuk mereka yang melayani AS sekarang dan mereka yang sebelumnya melayani. Sebagai orang Amerika, kami memiliki perbedaan pendapat tentang politik. Kami memiliki perbedaan pendapat tentang kebijakan Iran. Tapi kami bersatu dalam tekad kami melawan ancaman dan provokasi,” kata Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya (9/1).
Daftar yang terkena sanksi termasuk mantan dan pejabat aktif AS, baik diplomatik maupun militer, termasuk Jenderal AS Mark Milley, ketua Kepala Staf Gabungan, mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih Robert O’Brien, dan mantan duta besar AS untuk PBB, Nikki Haley.
Sanksi rezim Iran kemungkinan bersifat simbolis karena mereka hanya mengizinkan pemerintah untuk menyita aset dari salah satu dari mereka yang terkena sanksi selama aset tersebut berada di Iran.
Dan pengumuman rezim Iran bertepatan dengan peringatan dua tahun pembunuhan AS terhadap jenderal top Iran Qassem Soleimani, mantan komandan Pasukan Quds, cabang luar negeri IRGC, yang tewas dalam serangan pesawat tak berawak di Irak pada 3 Januari 2020, bersama komandan milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis.
Pengumuman sanksi juga datang pada saat yang sensitif saat ketegangan tinggi mengenai apakah pembicaraan Wina untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 yang ditinggalkan akan berhasil atau tidak.
AS telah lama mengatakan bahwa jika diplomasi gagal dengan Iran, ia bersedia untuk beralih ke “rencana B”, tanpa merinci rinciannya. (haninmazaya/arrahmah.id)