KUTA (Arrahmah.com) – Bendera Cina dan bendera negara asing lainnya dibiarkan berkibar selama sepekan di Pantai Kuta Bali, setelah itu baru diturunkan aparat kepolisian setempat.
Polisi menurunkan paksa bendera-bendera milik negara asing di Pantai Kuta, Bali, Ahad (18/12/2016). Bendera yang diturunkan di antaranya bendera negara Cina, Rusia, Perancis, Australia dan bendera negara lainnya. Bendera-bendara tersebut berkibar di bawah bendera merah putih.
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno mengatakan, bendera-bendera negara lain itu telah berkibar selama satu minggu ini.
“Kami mendapatkan informasi bendera itu sudah dipasang selama satu minggu. Di mana menurut orang sana tujuannya untuk sebagai tanda tempat jualan atau sewa surfing,” katanya, lansir Okezone.
Dia menjelaskan, yang memasang bendera-bendera itu adalah para pedagang yang ada di Pantai Kuta. “Yang memasang itu orang-orang jualan di sana. Tidak adan maksud apa-apa cuma sebagai tanda jualan saja,”terangnya.
Meskipun begitu pihaknya masih akan menyelidiki apa ada maksud lain di balik pengibaran bendera negara lain ini. “Kami sudah menurunkan bendera yang ada di sana dan kami juga sudah mengimbau kepada mereka agar tidak mengibarkan bendera negara lain,” tutupnya.
Sebelumnya beredar di media sosial bahwa di Pantai Kuta Bali, bendera Cina berkibar sejak hari selasa Tanggal 13 Desember 2016, hingga hari Sabtu 17 Desember jam 14.00 WIb masih berkibar.
(azm/arrahmah.com)