HEBRON (Arrahmah.com) – Tentara Zionis “Israel” pada Rabu (22/7/2015) telah menghancurkan 450 pohon zaitun, meratakan tanah dan menghancurkan sebuah sumur yang telah digali sejak era Romawi di desa Beit Ula, barat laut Hebron, setelah
mengklaim tanah Palestina tersebut sebagai milik “Israel”, ujar penduduk setempat.
Issa Al-Imla, koordinator komite populer lokal di Beit Ula mengatakan kepada Ma’an bahwa pohon-pohon zaitun yang berusia lebih dari 10 tahun adalah milik petani lokal Farid Abd Al-Latif Al-Imla.
Al-Imla mengatakan bahwa pasukan “Israel” juga meratakan tanah milik Abd Al-Qader Al-Imla dan menghancurkan sumur desa yang telah ada sejak era Romawi.
Pada 27 Januari, sebuah pengadilan “Israel” mengeluarkan perintah untuk menyita ratusan dunam tanah di desa Beit Ula. Al- Imla mengatakan bahwa pemilik tanah menolak perintah dan menindaklanjuti kasus di pengadilan “Israel”, tetapi pengadilan
“Israel” yang umumnya tidak adil, lebih memilih untuk membantu pemukim ilegal ekstrimis Yahudi dalam menjarah tanah milik warga Palestina.
Lahan desa Beit Ula menurut perjanjian Oslo diklasifikasikan sebagai area A dan B yang sebagain wilayahnya berada di bawah yuridiksi Otoritas Palestina, berbeda dengan Area C yang berada di bawah kontrol “Israel” secara penuh.
Meskipun demikian, otoritas Palestina tidak mampu melakukan apa pun untuk menolong warganya. Bahkan sebelum putusan Januari, beberapa ribu dunam tanah sudah disita oleh “Israel” di Beit Ula.
Pasukan Zionis menghancurkan pohon-pohon zaitun dalam upaya untuk mengusir petani Palestina dari tanah mereka dan hilangnya tanaman dalam satu tahun dapat menyebabkan kemiskinan untuk keluarga petani Palestina.
Sejak tahun 1967, sedikitnya 800.000 pohon zaitun telah dirusak di Tepi Barat yang diduduki. (haninmazaya/arrahmah.com)