OGOSSAGOU (Arrahmah.com) – Pemerintah Mali telah melarang kelompok pemburu yang disebut-sebut berada di balik serangan yang membunuh lebih dari 130 Muslim di sebuah desa di Mali.
Kelompok yang dilarang oleh pemerintah, Dan Na Ambassagou, adalah kelompok payung dari kelompok Dogon, komunitas berburu tradisional, menurut Human Rights Watch (HRW).
Pada Sabtu dini hari, sekelompok orang bersenjata mengepung desa komunitas Muslim Fulani yang mereka tuduh memiliki hubungan dengan jihadis. Serangan tersebut terjadi ketika duta besar PBB berada di Mali untuk membahas kekerasan yang meningkat di negara tersebut, lansir BBC.
Para korban serangan mematikan di Ogossagou di wilayah Mopti dibunuh dengan senapan dan parang, ujar pejabat keamanan setempat mengatakan kepada kantor berita AFP.
Saksi mata juga mengatakan kepada AFP bahwa hampir semua gubuk di desa itu telah dibakar.
Setelah serangan, pemerintah mengumumkan bahwa komandan militer Mali akan diganti.
Tahun lalu, ratusan orang tewas dalam bentrokan antara pemburu Dogon dengan anggota kelompok etnis Fulani.
Afiliasi Al Qaeda yang berbasis di Mali mengatakan telah melukan serangan pada pekan lalu di pangkalan militer yang menewaskan lebih dari 20 tentara. Mereka mengatakan serangan tersebut sebagai respon atas kekerasan terhadap para penggembala Fulani.
Seorang warga Ogossagou yang meminta tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Reuters bahwa serangan terhadap etnis Fulani tampaknya merupakan pembalasan atas serangan terhadap tentara. (haninmazaya/arrahmah.com)