CIREBON (Arrahmah.com) – Kasus pelarangan penggunaan jilbab oleh Geeta School yang telah menuai kecaman akhirnya memperbolehkan siswi muslim yang bersekolah di sana untuk mengenakan jilbab. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Anwar Sanusi, pada hari Senin (6/2/2012), usai pertemuan antara forum komunikasi daerah dengan Yayasan Geeta School di Balai Kota Cirebon.
“Pihak yayasan mau mengubah klausul tentang aksesori keagamaan,” kata Anwar.
Ia mengatakan, klausul itu tak hanya secara lisan dan berlaku di kalangan internal, namun juga pihak Geeta School harus menyampaikan hal itu secara tertulis kepada Disdik Kota Cirebon. Pasalnya, Disdik sebelumnya telah mengirimkan imbauan maupun peringatan sebanyak dua kali secara tertulis. “Surat itu sudah harus kami terima dalam waktu satu minggu”.
Menurut Anwar, pihak Geeta School harus menyampaikan pencabutan aturan tentang larangan jilbab yang mereka sebut “aksesoris keagamaan” kepada Dinas Pendidikan secara tertulis, “Karena baik imbauan maupun peringatan kami sampaikan secara tertulis, sehingga pihak Geeta pun harus menyampaikan pencabutan tersebut secara tertulis pula,” katanya. Dalam waktu seminggu surat tersebut sudah harus diterima oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
Ketika pertemuan dengan Yayasan Geeta School sedang berlangsung sekitar 50 massa dari Aliansi Umat Islam berunjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon. Mereka menuntut Wali Kota Cirebon, Subardi, untuk mencabut izin Geeta School karena melarang siswinya untuk mengenakan jilbab. Aliansi ini pun berniat melaporkan sekolah ini ke pihak berwajib atas tudingan penodaan terhadap agama.
“Wali kota harus bertindak tegas,” ujar ketua Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (Gapas) Cirebon, Andi Mulya.
Menurut Andi, jilbab bukan aksesori keagamaan, tapi kewajiban bagi wanita muslim yang sudah dewasa.
Geeta School telah dilaporkan ke pihak berwajib karena telah melecehkan dan melakukan penodaan terhadap agama tertentu. Sebelumnya, Geeta School sempat mengisolasi seorang anak kelas 4 yang menggunakan jilbab dengan belajar di ruang Bimbingan dan Konseling pada 6-18 Januari lalu. Orang tua anak tersebut tidak terima dan mempermasalahkannya ke Dinas Pendidikan dan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon. Anak tersebut memiliki dua saudara lainnya yang juga bersekolah di Geeta School.
(muslimahzone.com/arrahmah.com)