JAKARTA (Arrahmah.com) -Pasca demonstrasi Front Pembela Islam (FPI) untuk menghentikan pemutaran film-film seputar homoseksual dan biseksual dalam Festival Film Q!, isu ini menjadi pembicaraan hangat dalam pembahasan pembolehan gay atau lesbian untuk masuk dalam parpol tertentu.
Setidaknya ada beberapa pertanyaan seputar, bagaimana tanggapan partai politik mengenai isu ini? Termasuk bagaimana respons partai mengetahui ada gay atau lesbian yang mendaftar masuk menjadi anggota?
Pertanyaan itu diajukan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah, dalam sebuah diskusi membahas temuan Lembaga Survei Indonesia mengenai isu toleransi di partai politik, Jakarta, Rabu (29/9/2010) Bagaimana jawaban Jafar?
“Kan ada laki-laki, ada perempuan. Mengapa kita kawin, itu kan untuk melanjutkan keturunan. Secara biologis, terdapat saling ketertarikan,” kata Jafar.
Di Indonesia, belum ada undang-undang yang mengatur soal homoseksualitas dan sebagainya itu, katanya. “Walau pun ada yang mengubah alat kelamin, tapi kan tidak bisa sempurna juga. Misalnya dia tidak bisa mengandung. Cuma dibuatkanlah sebegitu serupa.” “Jadi masuk partai, tidak ada kategori homo dan tidak homo. Yang ada laki-laki dan perempuan,” kata Jafar.
Kalau penganut Ahmadiyah? “Kan tidak ada kategori Ahmadiyah. Yang ada kategori agama yang diakui di Indonesia. Jadi, sama Ahmadiyah atau gay, itu rahasia yang bersangkutan,” ujarnya.
Toleransi Bukan Isu Utama Parpol
Sementara itu menurut Lembaga Survei Indonesia menemukan isu toleransi bukan utama di sembilan partai yang bercokol di parlemen.
Direktur Eksekutif LSI Dodi Ambardi memberi contoh kasus penusukan pendeta Huria Kristen Batak Protestan ditanggapi semua partai dengan sporadik. “Spontan belaka,” kata Dodi dalam jumpa pers di kantor LSI, Jakarta, Rabu 29 September 2010.
Reaksi seperti itu, kata Dodi, tak mencukupi karena tidak berbentuk sikap resmi partai. Reaksi spontan itu membuktikan isu toleransi bukan agenda kontinyu di partai-partai politik termasuk yang bergaris tengah seperti Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar.
”Isu toleransi bagi partai sekadar salah satu dari sederet isu yang digarap. Partai menyikapi hal itu dengan bersikap lunak, memberi reaksi dengan dosis rendah,” ujar Dodi.
Cara pandang para politisi beragam partai atas kasus HKBP itu, kata Dodi, terkelompok dalam tiga kategori. Pertama, sebagai isu kriminal. Kedua, sebagai isu legal formal berkaitan dengan Surat Keputusan Bersama tiga menteri soal rumah ibadah. Ketiga, soal toleransi beragama.
Jafar Hafsah, Ketua Fraksi Demokrat di Parlemen, menyatakan, isu toleransi merupakan isu hangat di Demokrat. Namun Jafar menyatakan di forum yang sama, seperti halnya orang bercinta, “kan tidak setiap hari menyatakan cinta. Tapi kan substansinya toleransi.” (voi/arrahmah.com)