DUSHANBE (Arrahmah.com) – Dalam sebuah kampanye yang berusaha melawan Islam, pemerintah Tajikistan kini mengalihkan perhatian mereka ke nama Arab, dan melakukan pembahasan undang-undang untuk melarang setiap nama yang “terlalu Arab”.
Pemerintah Tajikistan telah berupaya menerapkan larangan ini dengan memaksa pria Muslim untuk mencukur jenggot mereka, anak-anak dilarang menghadiri masjid, perempuan yang mengenakan jilbab dicap sebagai “pelacur”, melakukan pengawasan ketat terhadap masjid-masjid, dan memaksa ribuan mahasiswa yang belajar Islam di luar negeri untuk segera kembali ke tanah air. Kini anggota legislatif mulai merencanakan untuk membahasa undang-undang yang akan melarang pengunaan nama arab untuk Muslim.
Menurut laporan The Guardian, Presiden Emomali Rahmon telah memerintahkan kepada parlemen untuk mempertimbangkan RUU yang akan melarang pendaftaran nama yang dianggap terlalu Arab, pejabat di departemen catatan sipil Kementerian Kehakiman mengungkapkan kepada Interfax.
“Setelah penerapan peraturan ini, kantor pencatatan sipil tidak akan mendaftarkan nama yang salah atau asing bagi budaya lokal, termasuk nama-nama yang menunjukkan benda, flora dan fauna, serta nama-nama asal Arab,” ungkap Jaloliddin Rahimov.
Peraturan itu berlaku tidak hanya untuk bayi yang baru lahir setelah peraturan disahkan, namun anggota parlemen juga menuntut bahwa setiap orang yang memiliki nama yang terlalu mirip dengan bahasa Arab harus mengubah namanya ke nama yang berasal dari Tajik.
Departemen Kehakiman juga menyiapkan daftar nama-nama Tajik yang direkomendasikan jika orang tua kesulitan dan tidak bisa memikirkan nama sendiri.
Islam merupakan agama utama bagi 98% populasi di Tajikistan. Ketaatan warga Tajikistan terhadap agama telah meningkat baru-baru ini, dimana hal ini mencemaskan pemerintah sekuler Tajikistan, sehingga mereka mengeluarkan peraturan yang tidak masuk akal seperti memaksa took-toko atau restoran-restoran untuk menjual alkohol dan rokok. Mereka mengatakan bahwa anggaran negara sedang memburuk karena ada peningkatan jumlah orang yang taat beribadah, dan penurunan jumlah orang yang mengkonsumsi alkohol.
(ameera/arrahmah.com)