ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Pakistan telah memblokir situs pertukaran video yang populer, YouTube, sebagai cara membatasi materi yang mengandung unsur ‘hinaan kepada Tuhan’.
Pembatasan ini keluar setelah Telecommunication Authority (PTA) meminta penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke jejaring sosial Facebook sehari sebelumnya karena kompetisi menggambar Nabi Muhammad secara online. Segala bentuk representasi dari Nabi Muhammad dianggap tidak islami dan menghina umat muslim.
Wahaj-us-Siraj, CEO Nayatel, operator layanan internet, mengatakan bahwa PTA juga mengeluarkan perintah ‘segera’ memblokir YouTube yang dimiliki Google ini. YouTube juga diblokir di negara muslim ini pada 2007 selama satu tahun atas apa yang disebut Pakistan sebagai video yang tidak islami.
Jurubicara PTA, Khurram Mehran Ali, mengatakan, tindakan untuk memblokir YouTube diambil setelah otoritas melihat konten yang dianggap menghina Muslim taat sedang diposting di situs Web.
“Sebelum menutup (YouTube), yang kita lakukan hanya mencoba untuk memblokir URL tertentu atau link, dan akses ke 450 link di internet dihentikan. Tetapi isi hujatan terus muncul sehingga kami memerintahkan untuk menutup total,” katanya.
PTA juga mengatakan siap menyambut pihak yang berwenang dari Facebook dan YouTube untuk menghubunginya agar dapat menyelesaikan masalah sekaligus mencari jaminan keharmonisan beragama.
Beberapa situs lain, termasuk Wikipedia dan Flickr juga tidak dapat diakses di Pakistan beberapa hari terakhir ini. Namun juru bicara otoritas mengatakan tidak ada perintah untuk benar-benar memblokir kedua situs ini.
Pihak Administrasi AS telah mengkritisi tindakan yang diambil negara-negara lain, termasuk China, untuk memaksakan pembatasan internet. Namun juru bicara Departemen Luar Negeri AS PJ Crowley mengatakan akan berhati-hati soal langkah terbaru Pakistan dan menilai masalah ini sebagai sesuatu yang “menantang.”
Namun, Crowley menambahkan bahwa Pakistan harus memastikan bahwa dalam tindakannya, mereka tidak membatasi kebebasan berbicara bagi jutaan warga di negaranya yang terhubung ke Internet. (ini/arrahmah.com)