JALUR GAZA (Arrahmah.id) – Penduduk Palestina di Jalur Gaza keracunan setelah mengonsumsi makanan kaleng kadaluarsa. Mereka terpaksa memakan makanan tersebut karena sangat sedikitnya bahan makanan yang tersedia di Jalur Gaza.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kantor Media Pemerintah di Jalur Gaza pada Senin (24/6/2024).
“Akibat mengonsumsi makanan kaleng kadaluarsa, sejumlah besar orang mengalami keracunan,” ujar media tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Kelaparan dan penyakit meningkat di kalangan penduduk Gaza, terutama yang menyerang anak-anak,” imbuh pernyataan itu.
Kantor Media Pemerintah tersebut menuduh “Israel” secara sistematis menerapkan kebijakan yang menyebabkan kelaparan dan mencegah warga Gaza menerima perawatan medis.
Mereka juga mengatakan bahwa pasukan “Israel” telah menargetkan warga sipil yang berusaha memulihkan kembali sumur air di wilayah tersebut.
Tentara “Israel” juga secara langsung menargetkan tim pertahanan sipil, dengan sengaja melumpuhkan mereka, menurut pernyataan tersebut.
Akibat perang dan blokade “Israel”, yang melanggar hukum internasional, warga Palestina di Gaza, terutama di wilayah utara, menghadapi kekurangan makanan, air, dan obat-obatan yang ekstrem, hingga menyebabkan kematian akibat kelaparan.
Pada tanggal 12 Juni, Martin Griffiths, wakil sekretaris jenderal PBB untuk urusan kemanusiaan, memperkirakan bahwa separuh penduduk Gaza akan menghadapi kematian dan kelaparan pada pertengahan Juli jika blokade bantuan kemanusiaan tidak dicabut.
“Israel”, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah-tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan 7 Oktober tahun lalu oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas.
Lebih dari 37.500 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 86.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari delapan bulan setelah perang “Israel”, sebagian besar wilayah Gaza hancur dan penduduknya hidup dengan kekurangan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan akibat blokade “Israel” yang melumpuhkan.
“Israel” dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang keputusan terakhirnya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat di mana lebih dari 1 juta orang Palestina mengungsi dari perang. (Rafa/arrahmah.id)